SUMUT.WAHANANEWS.CO – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat di wilayahnya, termasuk Kota Medan, dilakukan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku. Distribusi energi bersubsidi ini dijalankan melalui mekanisme pemerintah untuk menjamin ketepatan sasaran dan transparansi.
Pengawasan Terus-menerus terhadap SPBU dan Penyalur
Baca Juga:
BPBD Kota Gunungsitoli Sosialisasi Penanggulangan Bencana di Pertamina dan Bagikan Tali Asih ke YPKB
Dalam menjalankan tugasnya, Pertamina Patra Niaga secara konsisten melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh lembaga penyalur, termasuk SPBU se-Sumatera Utara. Tujuan utama adalah memastikan seluruh proses penyaluran BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi berjalan sesuai prosedur operasional standar.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pertamina dalam menjaga tata kelola distribusi energi yang akuntabel dan bertanggung jawab, terutama mengingat pentingnya BBM subsidi untuk mendukung aktivitas ekonomi dan kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Tanggapi Informasi Publik tentang SPBU di Medan
Baca Juga:
Diburu Internasional, Red Notice Interpol Terhadap Riza Chalid Resmi Terbit
Terkait informasi dan pemberitaan yang berkembang di ruang publik mengenai salah satu SPBU di Kota Medan, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Sumbagut Fahrougi Andriani Sumampouw kepada WahanaNews.co menyampaikan bahwa setiap masukan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengecekan dan evaluasi sesuai ketentuan.
"Dengan tetap mengedepankan koordinasi bersama aparat penegak hukum (APH) dan pihak berwenang lainnya, seluruh proses dilaksanakan secara profesional dan objektif," tegas Fahrougi
Kewajiban dan Sanksi Bagi Pelanggar Aturan