SUMUT.WAHANANEWS.CO - Di Yanglim Plaza yang berada di Jalan Emas, Medan Area, Sumatera Utara, diduga ada permainan judi mesin tembak ikan yang beroperasi bebas. Berbagai pertanyaan pun mulai muncul di publik. Salah satunya apakah Polsek Medan Area sudah mengetahui atau tidak?.
Seorang pria berinisial B, menggambarkan suasana di sana sebagai tempat yang nyaman dan agak luas dengan pilihan permainan yang beragam.
Baca Juga:
Koruptor Masih Curi Uang Rakyat Meski Telah Diperingatkan, Prabowo Geram

"Kalau mau main disana enak bang. Disana ada meja tembak ikan, slot dan lainnya bang," ungkapnya.
"Kalau tempatnya agak luas lah bang, kita bebas mau main mesin apapun, yang disediakan di lokasi tersebut," imbuhnya.
ia pun bertanya, apakah pihak aparat penegak hukum seperti kepolisian sudah atau belum mengetahui lokasi tersebut?.
Baca Juga:
Datangi Polres Malang Kota, Puluhan Kyai dan Ulama Suarakan Netralitas APH
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, berinisial A yang diduga sebagai pengelola mesin tembak ikan di Yanglim Plaza, belum memberikan tanggapan. Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik Aritonang, juga belum memberikan keterangan resmi terkait keberadaan adanya dugaan perjudian di lokasi tersebut.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]