SUMUT.WAHANANEWS.CO - Di Yanglim Plaza yang berada di Jalan Emas, Medan Area, Sumatera Utara, diduga ada permainan judi mesin tembak ikan yang beroperasi bebas. Berbagai pertanyaan pun mulai muncul di publik. Salah satunya apakah Polsek Medan Area sudah mengetahui atau tidak?.
Seorang pria berinisial B, menggambarkan suasana di sana sebagai tempat yang nyaman dan agak luas dengan pilihan permainan yang beragam.
Baca Juga:
Dana Pen 400 M Diduga Dikorupsi, Ketua PPPN Minta Aparat Penegak Hukum Tangkap Mantan Bupati Drs NN

"Kalau mau main disana enak bang. Disana ada meja tembak ikan, slot dan lainnya bang," ungkapnya.
"Kalau tempatnya agak luas lah bang, kita bebas mau main mesin apapun, yang disediakan di lokasi tersebut," imbuhnya.
ia pun bertanya, apakah pihak aparat penegak hukum seperti kepolisian sudah atau belum mengetahui lokasi tersebut?.
Baca Juga:
Soal Hibah APBD, Gubernur Sulteng Takut Menolak Permintaan APH di Tengah Efisiensi Anggaran(?)
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, berinisial A yang diduga sebagai pengelola mesin tembak ikan di Yanglim Plaza, belum memberikan tanggapan. Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik Aritonang, juga belum memberikan keterangan resmi terkait keberadaan adanya dugaan perjudian di lokasi tersebut.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]