WahanaNews.co I Seorang wanita paruh baya SMD alias
Santi berumur 47 tahun, tewas karena diduga akibat overdosis obat-obat
terlarang jenis ekstasi.
Baca Juga:
Diduga Pakai Narkoba, Polisi Tangkap 3 ASN Tanjungpinang
Warga Jalan Kolonel Bejo, Kelurahan Pulobrayan Darat II,
Kecamatan Medan Timur, Kota Medan itu diketahui sebelum tewas mengunjungi sebuah
kafe di Desa Emplasmen Kwalamencirim, Kecamatan Seibingei, Kabupaten Langkat,
Sumatera Utara.
"Sejauh ini, kasus kematian korban masih dalam
penyelidikan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai," ungkap
Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo, Jumat (6/8/2021).
Baca Juga:
Tak Ada Kapok-kapoknya, Aktor Rio Reifan Lima Kali Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Dia menyebutkan sebelum meninggal, korban diketahui
berkunjung ke Kafe C di Desa Emplasmen Kwalamencirim, bersama temannya, RI (42),
perempuan warga Kelurahan Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten
Deli Serdang, pada Rabu (04/08/2021) malam.
Menurut RI, warga Dusun VII Dahlia, Kelurahan Laut Dendang,
Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, mereka datang ke kafe itu pada
Rabu (04/08/2021) malam.
"Setelah membeli pil tersebut, mereka kemudian
membaginya menjadi dua untuk dikonsumsi bersama. Selanjutnya, saksi dan korban
menikmati alunan musik di kafe itu," kata Kasubbag Humas AKP Siswanto
Ginting.
Namun pada Kamis (05/08/2021) dini hari sekira pukul 03.30
WIB, tiba-tiba korban jatuh pingsan. RI pun berteriak meminta pertolongan
kepada pelayan kafe.
Mereka lalu memberikan korban minuman susu kaleng, meskipun
saat itu kondisi korban sudah tidak sadarkan diri.
Oleh lima pria yang diduga para pekerja Kafe C, RI dan
korban kemudian dibawa ke RSUD Dr RM Djoelham Kota Binjai, guna menjalani
perawatan medis.
"Malang bagi korban, sesaat setelah dr Tria
Fepta, selaku dokter jaga RSUD Dr RM Djoelham, melakukan pemeriksaan, wanita
tersebut justru dinyatakan telah meninggal dunia," terang Siswanto. (tum)