WahanaNews.co | Dinas
Sosial (Dinsos) DKI Jakarta secara resmi membuka pendaftaran Data Terpadu
Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui sistem Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu
(FMOTM) mulai 7 Juni 2021.
Sebagaimana dikutip dari pengumuman Dinsos DKI
Jakarta, pendaftaran DTKS bisa kalian lakukan baik secara online melalui fmotm.jakarta.go.id/ dan juga offline
sampai dengan Jumat (25/6/2021).
Baca Juga:
Bansos November 2025: Pemerintah Gelontorkan Triliunan untuk Jaga Daya Beli
Berikut ini merupakan sejumlah data DTKS yang dapat digunakan
untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) di wilayah DKI Jakarta:
1. Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
2. Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
Baca Juga:
HUT Golkar ke-61 di Kota Gunungsitoli Diwarnai Cek Kesehatan Gratis dan Bagi-bagi Bansos
3. Kartu Anak Jakarta (KAJ)
4. Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus)
5. Program Pemberian Bantuan Biaya Peningkatan Mutu
Pendidikan(KJMU)
6. Program Keluarga Harapan (PKH)
7. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
8. Bansos lainnya. (Tio)