WahanaNews-Sumut | Sebagai upaya memudahkan masyarakat memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sekaligus dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan yang semakin akurat.
Pemko Medan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan menggelar perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi pemula usia 17 sampai dengan 18 tahun.
Baca Juga:
Unggul Jauh, Bobby-Surya Kuasai Quick Count Pilkada Sumatera Utara
Perekaman KTP-el ini dilakukan dengan cara jemput bola atau turun langsung ke sekolah-sekolah agar memudahkan para pelajar yang sudah berusia 17 tahun keatas untuk segera memiliki KTP-el.
Kepala Dinas Disdukcapil Kota Medan, Baginda P Siregar saat meninjau langsung proses perekaman KTP-el di SMA N 4 Medan yang terletak di jalan Gelas, Kec. Medan Petisah, Kamis (24/2/2022) menjelaskan perekaman KTP-el yang dilakukan di sekolah-sekolah ini sesuai dengan arahan Wali Kota Medan Bobby Nasution agar memudahkan masyarakat kota Medan yang sudah wajib memiliki identitas diri berupa KTP-el dapat segera melakukan proses perekaman.
Dari data yang di himpun Disdukcapil Kota Medan, Baginda menyebutkan sebanyak 58 ribu pelajar sudah memiliki KTP-el dari total keseluruhan 85 ribu pelajar.
Baca Juga:
Tanah Longsor di Padang Lawas, Satu Keluarga Tewas Akibat Hujan Deras
"Jadi sisahnya ada sekitar 27 ribu pelajar lagi yang kita harus kejar dan targetkan untuk dilakukan perekaman KTP-el di tahun 2022 ini," kata Baginda.
Untuk itulah Baginda mengatakan Disdukcapil Kota Medan akan terus mendatangi sekolah-sekolah di kota Medan baik itu sekolah negeri maupun swasta untuk mengejar target yang telah ditentukan sehingga para pelajar usia 17 tahun keatas tersebut dapat seluruhnya memiliki KTP-el.
"Kita terus mendatangi sekolah-sekolah, kemaren kita sudah ke SMAN 1 dan SMAN 2, hari ini kita di SMAN 4 dengan target 200 siswa, ini akan terus berlanjut kita lakukan, setelah dari SMA negeri kita akan lanjut ke SMA swasta di Kota Medan," ujar Baginda.