WahanaNews-Sumut | Sebagai upaya memudahkan masyarakat memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sekaligus dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan yang semakin akurat.
Pemko Medan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan menggelar perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi pemula usia 17 sampai dengan 18 tahun.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Pengadaan Software, Kadis Kominfo Sumut Jadi Tersangka
Perekaman KTP-el ini dilakukan dengan cara jemput bola atau turun langsung ke sekolah-sekolah agar memudahkan para pelajar yang sudah berusia 17 tahun keatas untuk segera memiliki KTP-el.
Kepala Dinas Disdukcapil Kota Medan, Baginda P Siregar saat meninjau langsung proses perekaman KTP-el di SMA N 4 Medan yang terletak di jalan Gelas, Kec. Medan Petisah, Kamis (24/2/2022) menjelaskan perekaman KTP-el yang dilakukan di sekolah-sekolah ini sesuai dengan arahan Wali Kota Medan Bobby Nasution agar memudahkan masyarakat kota Medan yang sudah wajib memiliki identitas diri berupa KTP-el dapat segera melakukan proses perekaman.
Dari data yang di himpun Disdukcapil Kota Medan, Baginda menyebutkan sebanyak 58 ribu pelajar sudah memiliki KTP-el dari total keseluruhan 85 ribu pelajar.
Baca Juga:
Afner Harahap Laporkan Oknum TNI yang Berzina dengan Isterinya ke Kodam Bukit Barisan
"Jadi sisahnya ada sekitar 27 ribu pelajar lagi yang kita harus kejar dan targetkan untuk dilakukan perekaman KTP-el di tahun 2022 ini," kata Baginda.
Untuk itulah Baginda mengatakan Disdukcapil Kota Medan akan terus mendatangi sekolah-sekolah di kota Medan baik itu sekolah negeri maupun swasta untuk mengejar target yang telah ditentukan sehingga para pelajar usia 17 tahun keatas tersebut dapat seluruhnya memiliki KTP-el.
"Kita terus mendatangi sekolah-sekolah, kemaren kita sudah ke SMAN 1 dan SMAN 2, hari ini kita di SMAN 4 dengan target 200 siswa, ini akan terus berlanjut kita lakukan, setelah dari SMA negeri kita akan lanjut ke SMA swasta di Kota Medan," ujar Baginda.