WahanaNews.co | Sudinhub
Jakarta Barat memasang Movable Concrete Barrier (MCB) atau pembatas
jalan beton serta spanduk larangan parkir di seputaran CNI Puri Kembangan, Jakarta
Barat, Kamis (17/6/2021).
Pemasangan MCB dan spanduk ini gara-gara di lokasi
tersebut ditenggarai digunakan untuk parkir liar kendaraan roda dua maupun roda
empat.
Baca Juga:
Tips Anti Ketipu Sewa dan Jual Beli Rumah Ala PLN
Sebelumnya rambu larangan parkir yang sudah terpasang
tampak tidak digubris oleh para pengendara dan kerap memarkir kendaraannya di
lokasi dimaksud.
Kasudinhub JakBar Erwansyah didampingi Kepala Seksi
Lalu lintas Benhard Tobing dan bersama jajarannya mengatakan pemasangan jalan
beton ini menggunakan mobil crane dibantu Bidang Lalu Lintas Dishub DKI agar cepat
selesai dan tidak menimbulkan kemacetan.
Erwan berharap melalui pemasangan MCB dan spanduk ini
para pengendara dapat menaati aturan yang berlaku. (Tio)