SUMUT.WAHANANEWS.CO, MEDAN – Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) berkolaborasi dengan Satlantas Polrestabes Medan dan Dishub Medan makin tegas soal ketertiban lalu lintas di ruas Jalan Jamin Ginting.
Lewat penertiban yang digelar Jumat (9/5), tim gabungan menyisir bus-bus AKDP dan AKAP yang masih suka ngeyel menaikkan atau menurunkan penumpang sembarangan.
Baca Juga:
Dishub Sumut Minta Operator Bus Tertib, Tidak Boleh Naik Turun Penumpang di Pool
Padahal, jalur dari Simpang Selayang sampai ke Patung Letjen Jamin Ginting sudah lama ditetapkan sebagai zona larangan pool alias area terlarang untuk ngetem atau bikin loket liar.
“Kita mau jaga arus lalu lintas tetap lancar. Kalau bus berhenti sembarangan lagi, ya macet lagi. Makanya, penumpang juga harus sadar, jangan minta turun di tengah jalan,” tegas Kepala Dishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan.
Dari pantauan di lapangan, beberapa pool bus udah mulai nurut dan pindah dari kawasan Simpang Pos ke daerah Simpang Selayang. Hasilnya, lalu lintas jadi jauh lebih lega dan lancar.
Baca Juga:
Dishub Bersama Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polrestabes dan Satpol PP Gelar Penertiban Bersama di Jalan SM Raja Medan
Untuk penumpang yang ingin masuk ke kota, Dishub menyarankan naik angkot dari Simpang Selayang, biar perjalanan tetap aman dan nggak ganggu jalan utama.
“Kita sama-sama jaga Medan dan Sumut ini tetap nyaman. Kalau tertib, semua enak: jalan lancar, macet hilang,” tambah Agustinus.
Penertiban hari itu dimulai dengan apel di Kompleks Citra Garden, lalu tim langsung bergerak ke sejumlah pool bus seperti Sampri, Dairi Raya Himpak, Makaro, Murni, Sutra, dan BTN Jaya.
Dishub menegaskan, kegiatan ini bakal terus digelar rutin. Targetnya? Semua operator bus patuh aturan, dan Medan jadi kota yang lebih rapi, aman, dan bebas dari bus-bus ngetem sembarangan.