WahanaNews-Sumut | Wakil Bupati Deli Serdang mengikuti rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Deli Serdang tentang Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2022 , yang dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Deli Serdang, Kamis (6/1/2022).
Sidang paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Amit Damanik bersama ,Tengku Ahmad Tala’a dan Nusantara Tarigan Silangit .Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati HM Ali Yusuf Siregar turut didampingi oleh , Kepala OPD, Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs Hendra Wijaya dan perwakilan Forkopimda.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Dihadapan Sidang paripurna DPRD tersebut, Wakil Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar mengatakan, Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang telah mengirimkan surat kepada DPRD perihal penyampaian nama-nama rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang untuk program pembentukan peraturan Daerah tahun 2022.
Dalam surat tersebut pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah menyampaikan 16 Rancangan Peraturan Daerah yaitu sebagai berikut, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Persetujuan bangunan gedung.
Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Retribusi persetujuan bangunan gedung, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Perubahan atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2019 tentang Rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Deli Serdang tahun 2019-2024 Kabupaten Deli Serdang. Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang rencana induk pengembangan pariwisata daerah, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Bantuan hukum untuk masyarakat miskin.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
kemudian, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Penyelenggaraan perhubungan, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Pemekaran kecamatan percut sei tuan menjadi kecamatan Percut sei tuan dan kecamatan percut deli, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang rumah susun.
Selanjutnya, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Perusahaan umum daerah Tirta Deli Kabupaten Deli Serdang, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD),Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Deli Serdang, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Badan Permusyawaratan Desa, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Perangkat desa, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 7 tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum.
Dalam perkembangannya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAMPEPERDA) DPRD Kabupaten Deli Serdang telah menyusun program pembentukan peraturan daerah yang diparipurnakan hari ini yakni rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang usulan pemerintah daerah meliputi, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Persetujuan bangunan gedung, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Perubahan atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2019 tentang Rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Deli Serdang tahun 2019-2024 Kabupaten Deli Serdang.