Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Bantuan hukum untuk masyarakat miskin, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Pemekaran kecamatan percut sei tuan menjadi kecamatan Percut Sei Tuan dan kecamatan Percut Deli, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Badan Permusyawaratan Desa dan Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Perangkat desa.
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Deli Serdang Kumulatif terbuka meliputi , Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2021; Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 dan Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi atas penetapan 8 Ranperda dari 16 Ranperda yang kami usulkan, akan tetapi dalam rangka menyikapi perubahan kebijakan nasional yang ruang lingkupnya berkaitan dengan hal-hal perencanaan dan keuangan daerah serta penyelenggaraan pemerintahan daerah serta perubahan asumsi indikator makro daerah dan untuk mengakomodir Ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
”Pemkab Deli Serdang menyampaikan 3 (tiga) Ranperda Prioritas dari delapan Ranperda yang ditetapkan yaitu: Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang perubahan atas Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)Kabupaten Deli Serdang Tahun 2019-2024 Kabupaten Deli Serdang, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang retribusi persetujuan bangunan gedung dan Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman,” ungkap Wabup.
Atas nama pemerintah Kabupaten Deli Serdang, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan , khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Deli Serdang atas penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Deli Serdang tahun 2022. [rum]