SUMUT.WAHANANEWS.CO – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan peran aktif seluruh pihak dalam penyempurnaan regulasi.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Edwin Sugesti Nasution, selaku Ketua Pansus, didampingi Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri. Turut hadir anggota Pansus Pembahasan Ranperda.
Baca Juga:
DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Kesatu Tahun 2024
Dalam rapat ini, dibahas koordinasi persiapan perangkat daerah dalam penanggulangan kebakaran di Kantor Pemerintah Kota Medan. Selain itu, juga dibahas partisipasi, pengawasan, dan penguatan regulasi oleh LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan akademisi. Bentuk partisipasi dapat berupa kegiatan sosial maupun edukasi kepada masyarakat.
"Rapat ini bertujuan mengajak seluruh stakeholder agar peduli dan berperan aktif dalam penyempurnaan penyusunan Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran menjadi lebih komprehensif lagi," ujar Edwin Sugesti Nasution.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, serta perwakilan LSM dan akademisi.
Baca Juga:
DPRD Medan Terima Kunjungan Belajar Pengurus OSIS SMP Swasta Islam Terpadu Al-Fityan School
Beberapa di antaranya adalah Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia Sumatera Utara, Ahli Keselamatan Kebakaran, Persatuan Ahli Keselamatan Gedung Kebakaran, dan Persatuan Ahli Keselamatan Konstruksi.
[Redaktur : Dedi]