SUMUT.WAHANANEWS.CO – Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (DPW JPKP) Provinsi Sumatera Utara menyatakan sikap tegas terkait buruknya pelayanan administrasi kependudukan di Kota Medan. Ketua DPW JPKP Sumatera Utara, Nicodemus Roger Nadeak, mendatangi Mapolrestabes Medan untuk memberitahukan rencana aksi unjuk rasa menuntang perbaikan kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil Kota Medan).
Kedatangan organisasi ini didasari oleh banyaknya pengaduan warga yang mengaku kesulitan mengurus dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga. Menurut JPKP, terdapat dugaan kebijakan tidak tertulis yang justru mempersulit proses, terutama bagi pekerja dan lansia.
Baca Juga:
Diduga Belum Miliki PBG, Bangunan di Jalan Sei Denai Berdiri Kokoh
"Kami menilai klaim peningkatan kinerja pelayanan yang disampaikan Kepala Dinas selama tahun 2025 diduga hanya sebatas pencitraan. Fakta di lapangan justru sebaliknya, kantor Disdukcapil selalu dipadati warga yang antre panjang. Ini membuktikan inovasi dan sistem 'jemput bola' yang digembar-gemborkan ternyata tidak berjalan dan dianggap sebagai pembohongan publik," tegas Nicodemus Roger Nadeak dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).
Oleh karena itu, DPW JPKP Sumatera Utara memastikan akan menggelar demonstrasi dengan melibatkan ratusan massa. Aksi damai ini direncanakan akan berlangsung pada:
Hari/Tanggal: Rabu, 29 April 2026
Pukul: 10.00 WIB s.d selesai
Titik Aksi: Kantor Disdukcapil Medan, Kantor Walikota Medan, dan Kantor DPRD Kota Medan
Baca Juga:
Rugikan PAD, Bangunan Mewah Tidak Sesuai PBG di Jalan Tuasan Medan Hampir Selesai
Tuntutan Aksi
Dalam aksi yang akan dipimpin langsung oleh Nicodemus Roger Nadeak ini, pihaknya membawa sejumlah tuntutan konkret kepada Pemerintah Kota Medan dan DPRD:
1. Mendesak Walikota Medan untuk segera mencopot dan mengevaluasi Kepala Disdukcapil beserta jajarannya karena dinilai gagal membawa perubahan. Program yang berjalan dianggap hanya sistem lama yang tidak efektif dan memakan biaya tanpa hasil nyata.
2. Menuntut pelayanan yang cepat dan mudah dalam penerbitan KTP, KK, dan dokumen lainnya agar tidak lagi menyulitkan masyarakat.
3. Membentuk Tim Independen yang melibatkan akademisi, aktivis, wartawan, dan masyarakat untuk mengawasi kinerja birokrasi Pemko Medan agar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh warga.
4. Mendesak DPRD Kota Medan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memanggil Kepala Disdukcapil dan mempertanggungjawabkan soal inovasi serta reformasi pelayanan yang sejauh ini belum terlihat dampak positifnya.