SUMUT.WAHANANEWS.CO - Lokasi perjudian togel bermerek STM yang beroperasi secara terang-terangan di Jalan Medan-Batangkuis, tepatnya di simpang Jalan Mesjid dan simpang Jalan Sidomulyo Pasar 9, kini menjadi sorotan publik. Aktivitas ilegal ini diduga dikoordinir oleh seorang pria berinisial WI.
Yang menjadi pertanyaan besar dan menimbulkan kecurigaan masyarakat, Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, hingga saat ini masih membungkam saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait keberadaan lokasi judi tersebut. Hal ini memunculkan spekulasi, apakah bandar judi togel merek STM yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Tembung ini diduga telah mendapatkan "restu", sehingga bisa beroperasi dengan leluasa tanpa rasa takut.
Baca Juga:
Ketua JPKP Sumut Tantang Nyali Kapolsek Medan Tembung Tutup Judi Togel STM, Jika Gagal Mundur Saja!
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku, sistem pemasangan nomor di lokasi tersebut sangat mudah dan terbuka bagi siapa saja.
"Kalau disitu datang tinggal pasang aja bang, mau nomor berapa tinggal kasih duit sama penulisnya," ujarnya kepada media ini, Senin (22/04/2024).

Dijelaskannya, lokasi tersebut sangat strategis dan mudah ditemukan karena berada tepat di pinggir jalan raya utama.
Baca Juga:
Ditanya Pelapor, Kompol Ras Maju Tarigan Diam Seribu Bahasa, RRN Bakal Lapor ke Propam
"Kalau lokasinya itu pas dipinggir jalan besar, ada warung di situ ada jual bandrek, di samping jalan mesjid. Seberangnya Jalan Sidomulyo Pasar 9, kalau dulu sering disebut simpang Mamaharpas. Kalau dilihat sudah nampak kali itu," imbuhnya.
Warga tersebut juga mengaku heran mengapa lokasi judi yang sangat terbuka dan tidak tersembunyi ini seolah tak tersentuh oleh aparat penegak hukum.
"Di pinggir jalan besar lah lokasinya bang, aku nggak habis pikir nggak pernah digerebek. Entahlah ada apa ini semua," ungkapnya dengan nada kecewa.