SUMUT.WAHANANEWS.CO – Seorang korban tindak pidana mengaku kecewa dan diperlakukan tidak adil oleh pihak kepolisian, khususnya Kapolsek Medan Tembung. Diduga bak raja yang berkuasa di wilayah hukumnya, sang pemimpin polisi tersebut diketahui sama sekali tidak menggubris pesan WhatsApp yang dikirimkan korban demi mengetahui perkembangan kasus yang telah dilaporkan.
Tidak hanya itu, keterangan yang disampaikan penyidik juga membuat korban bingung. Pasalnya, penyidik sempat menyebutkan bahwa laporan yang dibuat korban "tidak duduk", padahal menurut keterangan korban berinisial RRN, sebelum laporan dibuat dirinya sudah menjalani proses konseling dan dinyatakan layak untuk membuat laporan polisi.
Baca Juga:
Anak Polisi Berusia 19 Tahun Dikeroyok Pak Ogah di Jalan Williem Iskandar Medan
Hal tersebut diungkapkan RRN kepada media ini, Kamis (9/4/2026). Ia mengaku kesulitan dan dipersulit dalam mendapatkan informasi transparan mengenai kasus yang tengah dijalaninya.
Pesan WA Hanya Dibaca, Tak Sekali Pun Dibalas
"Saya sudah mengirimkan pesan via WhatsApp kepada penyidik untuk menanyakan perkembangan kasus yang saya laporkan, namun tidak dibalas. Pesan itu hanya dibaca saja," ungkap RRN dengan nada kecewa.
Baca Juga:
Pelapor Merasa Dibola-bola Antara Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tembung
Tidak berhenti di situ, demi mencari kejelasan, korban kemudian mencoba menghubungi atasan langsung via WhatsApp, yakni Kapolsek Medan Tembung. Namun, apa yang terjadi justru semakin mengecewakan. Pesan yang dikirimkan ke ponsel sang Kapolsek pun bernasib sama, tak pernah mendapatkan balasan sama sekali.
"Saya sudah mengirim pesan ke Kapolsek Medan Tembung, tapi tak pernah dibalas dan sebelumnya pun saya pernah mengirim pesan juga namun tak dibalas. Yang menjadi pertanyaan besar saya, apakah seperti itu sikap dan etika seorang pemimpin polisi di hadapan masyarakat yang sedang mencari keadilan?," ujarnya penuh tanda tanya.
Dimana Peran Polisi Sebagai Pengayom?