Korban menegaskan, selama ini masyarakat memahami bahwa Polri hadir sebagai penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang humanis. Namun, perlakuan yang ia terima justru bertolak belakang dengan citra tersebut.
"Selama ini saya tahu polisi itu pelindung dan pengayom. Tapi kenapa Kapolsek Medan Tembung bersikap seperti itu kepada saya yang statusnya sebagai korban?," tambahnya.
Baca Juga:
Anak Polisi Berusia 19 Tahun Dikeroyok Pak Ogah di Jalan Williem Iskandar Medan
Hingga berita ini diturunkan, WahanaNews.co masih mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada pihak bersangkutan. Namun sampai saat ini, Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, belum memberikan keterangan resmi.
[Redaktur:Dedi]