WahanaNews.co I DPRD Kab. Samosir melaksanakan paripurna
dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan atas Rancangan awal Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Samosir Tahun 2021-2026,
Jumat (18/06/2021).
Baca Juga:
Jaingat Sihaloho SH : Pengambilan Kembali Photo Bupati dan Wakil Bupati Samosir yang Terpajang di Rumah Rakyat Bisa Masuk Ranah Hukum.
Rapat Paripurna yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kab.
Samosir, Sekretaris Daerah Kab. Samosir, Forkopimda, Pimpinan OPD dan insan
pers bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Samosir.
Pimpinan rapat Pantas Marroha Sinaga mengawali pembukaan
rapat menyampaikan bahwa agenda rapat hari ini adalah penyampaian Laporan Tim
Gabungan Komisi yang telah melakukan pembahasan atas rancangan awal RPJMD di
waktu yang lalu.
Baca Juga:
APBD Kabupaten Samosir Di Tahun Anggaran 2026 Sebesar Rp. 777 milyar
Rancangan awal ini merupakan gambaran dan turunan dari Visi
dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Samosir.