Sebelum memasuki gedung DPRD Samosir massa nasabah YSAN
terlebih dahulu berorasi didepan gerbang DPRD, dimana posisi gerbang masuk
ditutup, guna menjaga hal hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga:
APBD Kabupaten Samosir Di Tahun Anggaran 2026 Sebesar Rp. 777 milyar
Pihak kepolisian mengharapkan kepada para nasabah yang
datang agar kiranya dapat menjaga kenyamanan dan tertib, serta tetap mematuhi
protokol kesehatan.
Pantas Marroha Sinaga yang menyambut kedatangan massa
perwakilan YSAN mempersilahkan masuk ke gedung pertemuan DPRD Samosir, namun
dengan jumlah perwakilan yang terbatas guna mengikuti protokol kesehatan.
Baca Juga:
Langgar Pemanfaatan Sempadan Danau Toba, DPRD Samosir Gelar Rapat Dengar Pendapat
"Buat saudara saudaraku yang ingin menyampaikan aspirasi
atau keluhan, silahkan masuk, namun untuk keruangan rapat nanti cukup
perwakilannya saja, dan saya harap jangan ada yang buat keributan, mari masuk
dengan damai dan tenang," ucap Wakil ketua DPRD Samosir Pantas Marroha
Sinaga.