Sebelum memasuki gedung DPRD Samosir massa nasabah YSAN
terlebih dahulu berorasi didepan gerbang DPRD, dimana posisi gerbang masuk
ditutup, guna menjaga hal hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga:
Bupati Samosir Sampaikan Total APBD Kabupaten Samosir Tahun 2025 Tercatat Lebih dari Rp 830 miliar
Pihak kepolisian mengharapkan kepada para nasabah yang
datang agar kiranya dapat menjaga kenyamanan dan tertib, serta tetap mematuhi
protokol kesehatan.
Pantas Marroha Sinaga yang menyambut kedatangan massa
perwakilan YSAN mempersilahkan masuk ke gedung pertemuan DPRD Samosir, namun
dengan jumlah perwakilan yang terbatas guna mengikuti protokol kesehatan.
Baca Juga:
Di kegiatan Rapat Paripurna, Pemkab Samosir Bersama DPRD Tetapkan Sebelas Propemperda Tahun 2026
"Buat saudara saudaraku yang ingin menyampaikan aspirasi
atau keluhan, silahkan masuk, namun untuk keruangan rapat nanti cukup
perwakilannya saja, dan saya harap jangan ada yang buat keributan, mari masuk
dengan damai dan tenang," ucap Wakil ketua DPRD Samosir Pantas Marroha
Sinaga.