WahanaNews.co I Ketua DPRD Toba Effendi Napitupulu,
memimpin rapat pembahasan perkembangan penyebaran Covid-19 dan penanganannya serta
penggunaan anggaran penanganan Covid-19 kepada sejumlah OPD Kabupaten Toba,
Jumat (23/7/2021).
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Dalam rapat ini, komisi gabungan DPRD Kabupaten Toba tersebut,
menyampaikan pertanyaan secara bertubi-tubi ke Satgas Covid-19 Kabupaten Toba.
Baca Juga:
DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu
"Menurut kami, terlalu lambat penanganannya sehingga
kita perlu mencari solusinya. Oleh karenanya kami perlu mengetahui penjelasan
terkait hal ini," tegas Effendi Napitupulu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Toba
Ganyang Situmorang memaparkan anggaran sebesar Rp 53 miliar untuk
penanggulangan Covid-19.
Sejumlah pertanyaan dari anggota DPRD disampaikan silih
berganti diantaranya, vaksinasi yang masih minim, sulitnya mendapatkan rapid
antigen dan pelayanan kepada pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kemana sebenarnya anggaran 34 miliar lebih ini
dipergunakan? Banyak masyarakat Toba yang sudah melaksanakan vaksin di
kabupaten lain, Rapid antigen pun tidak ada, kalau kepala dinas kesehatan tidak
mampu silahkan mundur saja," sebut Wakil Ketua DPRD Mangatas Silaen.
Menjawab berbagai pertanyaan, Sekda Audi Murphy O Sitorus
menjelaskan, anggaran yang disediakan untuk penanggulangan Covid-19 Kabupaten
Toba sudah tersedia melalui refocusing anggaran namun belum dapat dicairkan
menunggu aturan yang sesuai untuk dapat digunakan.
"Sesuai Permenkeu no 17 anggaran penanganan covid
dilaksanakan walaupun anggaran belum dilaksanakan," sambungnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Toba Candrow Manurung
mempertanyakan bagaimana upaya pihak Satgas Covid-19 Kabupaten Toba
menanggulangi kasus baru Covid-19 yang setiap harinya menaik.
"Dengan adanya program 3T; testing, tracing, dan
treatment, apa yang dilakukan setelah ada tindakan ini? Contohnya, dalam suatu
daerah ada klaster baru. Karena tadi malam, kami langsung turun ke lapangan
bahwa tidak ada tindakan dari Dinas Kesehatan, khususnya nakes di
puskesmas," ujarnya.
"Bahkan, obat sekelas paracetamol pun enggak ada.
Alasannya, tidak ada di katalog. Bagaimana penyaluran dana Covid-19 itu? Bahkan
paracetamol pun tidak ada," sambungnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toba dr Juliwan Hutapea
menjelaskan tentang peran nakes di puskemas dalam penanganan pandemi.
"Kita di puskesmas ini ada surveilans, dan untuk tenaga
testing ada di analis. Ketika ada yang terpapar Covid-19, itu akan disurvei
oleh tenaga surveilans kita kemana saja kontak eratnya," jawab dr Juliwan
Hutapea.
"Tetapi sudah kontak, kita sosialisasikan untuk isolasi
mandiri. Kalau ada keluhan, kita lakukan rapid antigen. Yang kedua kalau ada
keluhan, biasanya itu langsung kita bawa ke rumah sakit rujukan,"
sambungnya.
Setelah mendapat konfirmasi dari pihak Dinas Kesehatan
Kabupaten Toba, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Toba Candrow Manurung menguraikan
perihal pengamatannya seputar penanggulangan Covid-19 di Toba.
Diskusi antara DPRD Kabupaten Toba dengan Satgas
Covid-19 Kabupaten Toba masih terus berlanjut. Saat ini, diskusi diskors untuk
membicarakan banyak hal seputar penanggulangan Covid-19. Hingga berita ini
diturunkan rapat belum mendapatkan kesimpulan. (tum)