SUMUT.WAHANANEWS.CO - Viral di media sosial video pungutan liar (pungli) di sekitar bundaran air mancur Komplek MMTC, Jalan Willem Iskandar, Kenangan Baru, Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Manajemen MMTC, melalui Gentri dari bagian hukum, membantah keras keterlibatan mereka dalam kejadian tersebut. Gentri menegaskan bahwa pihak manajemen tidak pernah menerapkan aturan pembayaran bagi pengunjung yang duduk di area bundaran. Ia juga menyatakan itu adalah pungli.
Kepada WahanaNews.co saat dikonfirmasi via WhatsApp, Gentri menyatakan pihak perusahaan nya tidak pernah membuat aturan bahwa setiap warga yang duduk di bundaran air mancur harus bayar.
Baca Juga:
Viral Mobil Dinas Polisi Tabrak Warga Medan, Pengemudinya Bukan Polisi
"Nggak ada bang, kami aja baru dapat info seperti ini bang!, ini mau kita cari si pelakunya," ujarnya, Rabu (9/7/2025).
Ia memastikan bahwa video yang beredar itu dipastikan nya adalah pungli (Pungutan Liar). "Dari kita sih nggak ada, Itu pungli, entah orang darimana itu bang, kita pun lagi nyari itu pelakunya," ungkapnya.
Ia mengimbau kepada warga luar yang ingin berkunjung ke MMTC, jika ada kejadian hal seperti video yang viral itu, diharapkan kepada warga agar segera menghubungi pihak security terdekat yang ada di seputaran komplek tersebut.
Baca Juga:
Peringati Hari Bhayangkara Ke 79 Polres Binjai Meriahkan Lapangan Swadiri Desa Tandem Hilir
"Jika ketemu lagi yang seperti ini laporkan aja ke security kita, kita kan ada security, nanti kalau seperti itupun kita akan letakkan personel kita satu khusus disana biar jangan ada pungli-pungli lagi," imbaunya.
Kalau sudah sangat meresahkan, Gentri dengan tegas akan membuat laporan ke pihak kepolisian. "Untuk saat ini, untuk laporan ke Polisi belum sih bang, mungkin ada kalau memang ini sudah sangat meresahkan pasti kita lapor, beberapa waktu yang lalu kita belum pernah mendapatkan informasi ini, baru ini gitu," tegasnya.
Mendapatkan kabar tersebut, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang langsung mendatangi lokasi.