SUMUT.WAHANANEWS.CO - Rest area tol Medan-Binjai yang dibangun PT HKI kembali menjadi sorotan karena dugaan pencurian arus listrik yang dilakukan secara berulang. Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Pushpa) Sumut, Muslim Muis, dengan tegas meminta PLN untuk mengambil langkah tegas dan menuntut perusahaan tersebut.
"Jika ada pidananya segera laporkan dan jika ada kerugiannya silahkan tuntut kerugiannya," tegas Muslim Muis.
Baca Juga:
Jaga Pilkada Serentak, PLN UID Jabar Siagakan Lebih dari Empat Ribu Personil
Ia juga mempertanyakan sikap PLN yang hanya sekedar mencopot kWh meter.
"Jangan hanya sekedar pencopotan saja, ya dituntut perusahaan itu, kalau bisa PLN menuntut perusahaan itu," ujar Muslim Muis.
Ia bahkan meminta Menteri BUMN untuk mencopot kepala PLN jika PLN tidak mampu mengambil langkah tegas dalam kasus ini.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
"Kita minta Menteri BUMN agar mencopot Kepala PLN nya," tegasnya.
Kejadian ini menunjukkan bahwa PLN diduga telah gagal dalam menjalankan tugasnya sebagai penyedia dan pengawas penggunaan energi listrik. Pencurian arus listrik yang terjadi berulang kali di lokasi yang sama menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan PLN.
Sebelumnya diberitakan saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sunardi membantah adanya pemutusan listrik di lokasi kerja pembangunan rest area Medan Binjai.
"Sebenarnya saya nggak paham, sampai sekarang saya juga bayar terus sama PLN dan PLN tidak pernah mutus listrik, coba bapak lihat di kantor saya," ujarnya, Kamis (17/10/2024).
Saat diberikan salah satu foto petugas P2TL sedang mencopot KWH meter yang ada di salah satu lokasi kerja pembangunan rest area Jalan Tol Medan Binjai. Sunardi mengaku lagi lagi tidak paham.
"Saya ngak paham, kalau yang itu, kalau saya dengan PLN tidak pernah ada masalah, waktunya bayar ya bayar," ujarnya. Pernyataan ketidak pahaman membuat pertanyaan publik, apakah pihak PT HKI ada melakukan pengawasan dan pengontrolan didalam pembangunan rest area Medan Binjai?
Sunardi pun menyampaikan pihaknya ada bekerja sama dengan pihak PLN, hingga sekarang tidak ada diputus.
"Saya ada kerjasama dengan pihak PLN, sampai sekarang tidak ada diputus, makanya kalau bapak bilang diputus yang mana?," ucapnya.
Ia pun tetap bersikukuh tidak adanya pemutusan, dengan membuktikan bahwa listriknya masih menyala.
"Bapak coba cek di lapangan, listrik saya masih menyala terus, saya juga masih dikantor ini, listrik saya masih nyala terus," jelasnya.
Informasi di lapangan adanya pencopotan salah satu KWH meter di salah satu ruangan di wilayah kerja pembangunan rest area. Uniknya Sunardi berdalih dalam pengakuannya hanya satu KWH saja digunakan untuk seluruh pembangunan rest area Tol Medan-Binjai.
"Saya cuma punya satu KWH saja, kalau diputus satukan, ya mati semua, makanya yang mana yang bapak maksudkan," tuturnya.
Ia juga menerangkan bahwa pihaknya jika ada pemutusan adanya pemberitahuan terlebih dahulu.
"Ada pemberitahuan, tapi selama ini tidak ada pemberitahuan pemutusan, kita malu pak kalau listrik diputus, malu," akunya.
Pernyataan Sunardi terbantahkan langsung oleh salah satu pekerja yang ada di lokasi pembangunan tersebut, saat dikonfirmasi Taufik membenarkan adanya pemutusan salah satu arus listrik dan mencopot KWH meter di salah satu kawasan pembangunan rest area tol Medan Binjai.
"Ya bang, benar, tadi ada pemutusan arus listrik dan pencopotan KWH meter dari PLN bang, kejadian itu terjadi di ruang kerja kami, petugas datang dan memutus arus serta mencopot KWH meter di sini," akunya.
Sambung Taufik menjelaskan saat ia mempertanyakan kepada petugas P2TL dari PLN, petugas itu menyatakan ada pemakaian kelebihan arus.
"Kata petugas itu ada pemakaian kelebihan arus, kubilang aja ke petugas itu, to the point aja bang ada dugaan pencurian aruskan?," jelasnya.
Ia pun kembali mempertanyakan kepada petugas itu, apa permasalahannya? apa sehingga ada pencopotan KWH meter di ruang kerjanya, padahal menurutnya kabel yang nyantel itu terjadi di kabel listrik yang menghubungkan dari listrik depan menuju ke ruang kerjanya.
"Kutanya masalah dengan kami apa, kalau terjadi pencurian arus di meteran ini boleh dicopot, silahkan dicopot. Kan diluar yang nyantel kabelnya, itu aja yang diputuskan, kenapa aliran listrik kami diputus dan meteran kami yang diambil," ucapnya.
Akibat pemutusan tersebut, pekerjaan yang dikerjakan di pembangunan rest area adalah kawasan Proyek Strategis Nasional terhambat dan tentunya pekerjaan ini masih banyak menggunakan daya listrik.
"Saat ini yang paling berdampak di pembangunan kita ada di utilitas yang sedang ada pengelasan, itu yang paling berdampak," ungkapnya.
Saat dikonfirmasi Eko yang mengaku sebagai Tim leader P2TL di ULP Helvetia membenarkan pihaknya lah yang melakukan pencopotan KWH meter yang ada di lokasi pembangunan rest area itu.
"Benar, dan kedatangan kita itu sudah berapa kali lah, yang pertama kali kami datang tanggal 5 bulan 9 tahun 2024, kita temukan kelainan, kelainan yang dimaksud ada ditemukan panel yang tidak terukur meteran dan tersambung ke kabel SR, jadi kita lakukan pemutusan di panel nya langsung di lokasi yang sama dilakukan pemutusan yang kedua," ujarnya, Jumat (18/10/2024).
Pihaknya juga terang Eko menjelaskan telah meninggalkan surat berita acara, dan kita sudah layangkan surat hingga tiga kali, dan kemarin kita melakukan pemutusan," ucapnya.
Eko juga mengakui bahwa adanya panel yang menggantung ke kabel SR itu ada di wilayah Pembangunan HKI.
"Kalau menurut saya itu masuk wilayah HKI," akunya, sembari ia juga menjawab bahwa KWH meter tersebut dicopot oleh pihaknya masih di wilayah pembangunan rest area.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]