SUMUT.WAHANANEWS.CO - Jajaran pengurus Forum Komunikasi Lembaga Adat (Forkala) Kota Medan dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) melakukan silaturahmi bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (3/3/2026). Suasana pertemuan tersebut hangat dan penuh kekeluargaan.
Selain untuk menjalin hubungan baik, pertemuan ini juga menjadi kesempatan untuk membahas dinamika masyarakat, salah satunya menyikapi Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal di Wilayah Kota Medan.
Baca Juga:
Biar Gak Cuma Jago Kandang, Rico Waas Tantang IWAPI Medan Naik Kelas
Melalui pertemuan ini, Forkala Kota Medan dan FPK menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. Ketua Forkala Kota Medan, Datuk Adil Freddy, mengatakan bahwa perbedaan persepsi di tengah masyarakat terkait kebijakan ini merupakan hal yang wajar. Namun, ia menegaskan bahwa perbedaan tidak boleh menimbulkan kesalahpahaman atau bahkan memecah persaudaraan antar masyarakat.
"Kami mendukung langkah Pak Wali Kota dalam menata Kota Medan. Jika ada persepsi yang kurang tepat, akan kami sampaikan kepada masyarakat agar dipahami secara utuh," jelas Datuk Adil didampingi Ketua FPK Delyuzar, Sekretaris Forkala Arwin Harahap, Martinus Lase, serta Abdul Rajab Pasaribu (Anggota Forkala).
Menurut Datuk Adil, Forkala sebagai lembaga adat di kota multikultural juga menegaskan komitmennya untuk ikut menjaga kondusivitas dan menjadi jembatan komunikasi di tengah masyarakat.
Baca Juga:
Satpol PP Datangi Penjual Mie Babi Pakai Atribut Peci dan Hijab di Bandung: Akui Pakai Minyak B2
Dukungan serupa juga disampaikan Martinus Lase, perwakilan masyarakat Nias yang hadir dalam pertemuan. Ia menyebutkan bahwa pihaknya siap memberikan pemahaman kepada masyarakat dan mendukung kebijakan pemerintah.
Sementara itu, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi masukan yang diberikan oleh Forkala dan FPK. Ia menegaskan bahwa kebijakan yang diterbitkan bukan untuk melarang, melainkan untuk menata dengan baik.
"Dalam setiap kebijakan pasti ada perbedaan persepsi. Kebijakan tersebut tidak melarang, melainkan menata. Namun memang ada yang memaknai berbeda, pro dan kontra itu biasa, yang penting kita tetap bersaudara," ujar Rico Waas didampingi Asisten Pemerintahan dan Sosial Muhammad Sofyan serta Kepala Kesebangpol Andi Mario.
Rico Waas menjelaskan bahwa SE tersebut tidak akan dicabut. Namun, jika diperlukan, akan dilakukan penyempurnaan dengan mengakomodasi berbagai masukan dari berbagai pihak tanpa menghilangkan esensi kebijakan tersebut.
"Masukan tentu boleh diberikan. Kami akan mengakomodir semua pihak dan menyempurnakan Surat Edaran agar esensinya tetap terjaga serta bisa dipahami secara menyeluruh," jelasnya.
Melalui pertemuan ini, Forkala dan FPK menegaskan sikapnya untuk berdiri bersama Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam menjaga kondusivitas kota serta memastikan bahwa kebijakan yang diterbitkan dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat luas.
[Redaktur:Dedi]