WahanaNews.co I Forkopimda Bengkalis yang dipimpin
Bupati Kasmarni, mengikuti rapat penanganan Covid-19 dan mitigasi bencana Riau
secara virtual dengan Gubernur Riau, di ruang Vidcon Kantor Camat Mandau, Kamis
(22/04/21).
Baca Juga:
Terima Audiensi, Bupati Kasmarni Sebut PWI Partner Pemerintah Daerah
Pada rapat virtual tersebut, Gubernur Riau Syamsuar kembali
mengingatkan Kabupaten/kota se-Riau terkait Surat Edaran (SE) Satgas No. 13 tahun
2021, tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H, serta upaya
pengendalian Covid-19 selama bulan suci Ramadhan.
"Cakupan dalam kebijakan tersebut meliputi peniadan
mudik priode 6-7 Mei 2021, pengendalian kegiatan keagamaan terkait bulan suci
Ramadhan dan hari raya Idul fitri," kata Syamsuar.
Baca Juga:
Kata Bupati Bengkalis, Toilet di Pelabuhan Roro Sungai Selari Jorok dan Bau
Lalu, sambung Gubernur, pembatasan mobilitas masyarakat pada
priode bulan suci dan hari raya, karantina Pelaku Perjalanan Dalam Negeri
(PPDN) serta optimalisasi fungsi posko Covid-19 Desa/Kelurahan pada priode
bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri.