WahanaNews.co I Keseriusan Bupati Kasmarni dan Wakil
Bupati Bagus Santoso (KBS) dalam melaksanakan program kerjanya yang telah
dikampanyekan pada pilkada 2020 lalu, khususnya dalam mempermudah pasangan yang
menikah di Gereja mendapatkan "Akta Perkawinan" dari catatan sipil, terbukti.
Baca Juga:
Terima Audiensi, Bupati Kasmarni Sebut PWI Partner Pemerintah Daerah
Seperti hari ini, dilaksanakan Pernikahan pasangan
Hutagalung dan Br. Manalu di Gereja HKBP Rogate Jl. Gajahmada KM 4 Sebanga,
Jelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Sabtu (17/04/21).
Perkawinan dihadiri perwakilan UPTD Dukcapil Mandau, Anton
dan 2 temannya, untuk melaksanakan proses pemberian Akta Perkawinan dari
Pemerintah.
Baca Juga:
Kata Bupati Bengkalis, Toilet di Pelabuhan Roro Sungai Selari Jorok dan Bau
Selaku pimpinan di Gereja HKBP Rogate Nurhaida Br. Siregar
mengatakan, bahwa baru inilah pertama kali Akta Perkawinan dari pemerintah,
bisa langsung dilaksanakan bersamaan dengan pernikahan di Gereja.