WahanaNews.co I Salah seorang guru pendidikan jasmani
di SMA Negeri 3 Medan disebut melakukan pungutan liar kepada orang tua murid untuk
bisa masuk di sekolah tersebut.
Baca Juga:
Lapas Kelas IIA Tarakan Gelar Razia Kamar Hunian WBP Bersama APH dan BNNK
Dilansir dari tribun medan, Iwan sempat menantang agar
tuduhan pungutan liar (pungli) yang dilakukannya untuk dibuktikan.
Bahkan, Iwan sempat mengancam akan melapor ke keluarganya
yang jaksa dan polisi.
Baca Juga:
Cawabup Tangerang Intan Nurul Hikmah Respon Keluhan Warga Soal Kendaraan Tambang
Dia juga mengancam akan memidanakan siapa saja, yang
berusaha memfitnah dirinya, karena telah dituduh melakukan pungli terhadap
orangtua calon siswa.
Belakangan, meski sempat anggar jaksa dan polisi, kebusukan
Iwan dibongkar oleh Kepala SMA Negeri 3 Medan Elfi Sahara.
Elfi Sahara mengatakan, selain Iwan, ada guru lainnya
berinisial NA yang melakukan tindakan serupa.
Keduanya terbukti memintai uang kepada orangtua calon siswa
dengan dalih memudahkan calon siswa masuk ke SMA Negeri 3 Medan.
"Mereka dua ini memang bersalah. Sekarang sudah
dipanggil," kata Elfi Sahara, Kamis (15/7/2021).
Dia mengatakan, ketika diinterogasi, Iwan yang tadinya sok
anggar-anggar keluarga jaksa dan polisi mengakui sudah meminta uang Rp 10 juta
pada calon orangtua siswa.
Untuk tindak lanjut mengenai sanksi terhadap Iwan dan NA,
diserahkan sepenuhnya pada Dinas Pendidikan Sumut.
Elfi Sahara mengatakan, dia sebagai Kepala SMA Negeri 3
Medan turut merasa resah dengan tindakan dua oknum guru ini.
Padahal Elfi Sahar tidak tahu menahu soal adanya pungli ini
"Ibaratnya saya enggak tahu apa-apa, tapi
terseret-seret," kata Elfi Sahara.
Maka dari itu, dia pun mengungkap ke publik bahwa benar ada
dua oknum guru yang melakukan pungli. Menyangkut sanksi tegas mengenai ulah
kedua guru ini, masih menunggu keputusan Dinas Pendidikan Sumut.
"Saya menunggu," kata Elfi Sahara.
Anggar Beking Jaksa dan Polisi
Oknum guru SMA Negeri 3 Medan bernama Iwan yang diduga
lakukan pungutan liar (pungli) terhadap calon orangtua siswa anggar beking
ketika dikonfirmasi.
Iwan menyebut dia punya keluarga jaksa dan polisi. Bahkan,
Iwan mengancam akan melapor siapa saja yang telah memfitnah dirinya.
Mulanya, Iwan berdalih tidak ada melakukan pungli. Rekaman
suara percakapan soal permintaan uang Rp 12 juta kepada orangtua siswa agar
anaknya bisa masuk ke SMA Negeri 3 Medan ditepisnya.
Iwan berkelit suara itu bukan dia, meski ada capture pesan
What"sApp yang disebut korban dikirim oleh guru pendidikan jasmani ini.
"Nanti kalau memang ini salah dan tersebar, itu abang
pencemaran nama baik. Nanti saya bilang sama om saya. Om saya kebetulan jaksa
di sini bang. Kalau kenal abang jaksa di Jemadi," katanya menggertak, Rabu
(14/7/2021).
Bukan cuma akan melapor pada jaksa saja, Iwan yang sempat
dituding meminta uang pelicin agar bisa memasukkan siswa yang mendaftar jalur
zonasi ini juga menyebut ada keluarganya yang polisi.
"Kalau ini terbukti fitnah, saya akan bilang sama om
saya. Mana pula saya diam-diam. Enggak apa-apa, om saya yang proses nanti. Mau
dia sebagai jaksa, mau dia laporkan. Polisi pun ada keluarga saya,"
katanya dengan nada tinggi.
Bahkan, Iwan mengancam akan melaporkan awak media ke
pamannya yang jaksa itu, lantaran tidak terima sudah dikonfirmasi terkait kasus
dugaan pungli yang dituduhkan kepada dirinya.
"Abang lah satu itu, ini aku rekam bang. Jadi abang
dari Tribun mengatasnamakan Tribun. Ini aku rekam. Nanti aku tunjukkan sama om
ku, ini orangnya, ini suaranya dari Tribun. Karena ini fitnah," katanya.
Ketika ditanya lagi soal rekaman percakapan antara dirinya
dengan orangtua siswa, yang mana dalam percakapan itu ada bahasa permintaan
uang untuk meloloskan siswa ke SMA Negeri 3 Medan, lagi-lagi Iwan mengancam
akan melaporkannya ke sang paman yang katanya jaksa.
"Kenal pun tidak aku itu (suara rekaman). Jadi kalau
memang itu fitnah, aku bilang om ku. Ini om, dituduhnya aku om, biar aja dia
yang proses," katanya lagi berusaha menakut-nakuti.
Ia mengatakan, bahwa rekaman berisi percakapan permintaan
uang yang mengarah pada tindak pidana pungli itu tidak benar.
"Kalau saya dirugikan, saya lapor lah. Ini dekat polsek
di sini, mana pulak mau aku namaku jelek," katanya.
Bermula dari Pendaftaran Sekolah
Kasus dugaan pungli yang diduga melibatkan oknum guru SMA
Negeri 3 Medan bermula dari pendaftaran sistem zonasi yang dibuka pihak
sekolah.
Belakangan, ada orangtua siswa yang mengaku telah dimintai
uang Rp 12 juta. Percakapan saat oknum guru itu minta uang sempat direkam
orangtua siswa.
Menurut pengakuan Cut, orangtua calon siswa, pada Senin
(12/7/2021) kemarin, suami Cut ditelepon oleh Iwan.
Karena saat itu suami Cut merasa tidak mengenal nomor yang
menghubunginya, sang suami mengabaikannya. Namun, kata Cut, tiba-tiba Iwan
menelepon dirinya.
"Waktu itu jelang maghrib. Pertama dia (Iwan) bilang,
ini bu Cut ya. Anaknya kemarin mau masuk ke sini enggak bisa ya," kata Cut
menirukan perkataan Iwan, Rabu (14/7/2021).
Dalam percakapan via selular itu, Iwan mengatakan bahwa saat
ini ada kekosongan kursi yang bisa diisi oleh anak Cut. Namun, Cut diminta
menyerahkan uang berdalih administrasi.
Tak tanggung-tanggung, uang yang diminta Iwan mencapai Rp 12
juta.
"Karena biaya adminnya Rp 12 juta, jadi saya enggak
berani ngambil keputusan. Saya bilang ke dia (Iwan), saya diskusi dulu sama
suami saya," kata Cut.
Setelah berdiskusi dengan sang suami, Cut menelepon Iwan. Pada
kesempatan ini, Cut sengaja merekam percakapannya. Ia merasa kesal, lantaran
ada pungli berkedok uang administrasi di SMA Negeri 3 Medan.
"Yang kami rekam itu percakapan yang kedua. Jadi dia
bilang, (kalau) Rp 10 juta dia enggak berani (mengeluarkan calon siswa
lain)," kata Cut.
Tak lama berbincang, Iwan meminta agar Cut datang saja ke
SMA Negeri 3 Medan untuk melakukan dialog dan negoisasi.
"Terus dibilangnya, udahlah ibu ke sini aja," kata
Cut. Namun, Cut tak mau mendatangi SMA Negeri 3 Medan. Dia sudah terlanjur
kesal, lantaran kena pungli belasan juta.
Masih Ada Kursi Kosong
Menurut Cut, sebenarnya masih ada kekosongan kursi di SMA
Negeri 3 Medan. Namun oknum tersebut memanfaatkannya untuk meraup keuntungan.
"Yang jadi sedihnya kita kan ada bangku itu kosong,
kenapa anak kita enggak bisa masuk di situ. Anak yang bukan domisili situ
mereka bisa masuk ke sekolah itu," ujarnya.
Ia menceritakan, jarak sekolah ke rumahnya cuma sekitar 966
meter. Dan anak nya itu mendapatkan urutan terakhir dari total kuota yang
diambil.
Namun, kata Cut, karena alasan ada siswa yang tinggal kelas,
kuota dikurangi menjadi 426 orang.
"Jarak dari Jalan Ampera 7 ke SMA 3 enggak jauh kali.
Seharusnya dia dapat jalur zonasi," kata Cut.
Dia mengatakan, kuota di SMA Negeri 3 itu seharusnya 430
siswa. Namun berkurang menjadi 426 orang, dengan dalih ada siswa yang tinggal
kelas.
"Kami yang zonasinya di situ enggak masuk. Terus kawan kami
yang lain digitukan juga. Sudah mendatangi sekolah, jawaban sekolah itu dari
dinas. Mereka buang badan ke dinas," kata Cut.
Gubernur Minta Oknum Guru Dipecat
Menanggapi kasus ini, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta
pelaku dipecat saja.
"Pecat," tegas mantan Pangkostrad itu, usai salat
Zuhur, Rabu (14/7/2021).
Edy Rahmayadi menilai, seharusnya guru sebagai tenaga
pendidik mampu memberikan contoh yang baik bagi seluruh siswanya, bukan malah
menunjukkan perilaku yang bertentangan dengan hukum.
"Pecat, ya pecat. Guru kencing berdiri,
murid kencing berlari," ucapnya. (tum)