WahanaNews.co I Penyebaran virus Covid-19 hingga saat ini semakin tinggi, dan hal itu dapat diketahui dari pemberitaan
berbagai informasi, baik dari televisi dan media sosial setiap hari.
Baca Juga:
Bupati Karo Hadiri Rapat Paripurna Anggota DPRD Karo Penetapan Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Karo Terpilih
Bahkan diluar Kabupaten Karo, Penerapan Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga dilakukan oleh Pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19.
Di Kabupaten Karo sendiri untuk saat ini, situasi yang
terjadi dilingkungan masyarakat masih terlihat biasa-biasa saja tanpa ada
perlakuan khusus dari pihak Pemkab Karo.
Baca Juga:
Semarak Penyambutan HUT RI ke 79 Tahun, Pemkab Karo Adakan Lomba Gerak Jalan Campuran.
Pantauan wartawan pada hari Rabu (14/07/2021) masih terlihat ada kegiatan
pesta adat di sejumlah titik di kota Kabanjahe.
Namun dalam hal ini diduga kurangnya sosialisasi dan
pemberitaan tentang bahaya covid-19 kepada masyarakat, begitu kurangnya
penegakan aturan yang diterapkan sehingga masyarakatpun terkesan mengacuhkan.
Kadis Kesehatan Kabupaten Karo, drg Irna Safrina S. Meliala,
M.Kes, yang juga sebagai Pelaksana Satuan Tugas
penanganan Covid-19 Kabupaten Karo saat di konfirmasi wartawan Kamis
(15/07/2021) melalui pesan WA, untuk mengetahui informasi terkait penyebaran
covid-19 dan progres pelaksanaan vaksinisasi di Kabupaten Karo, namun dia hanya
menjawabnya dengan singkat.
"Besok sore kita jumpa di gugus tugas, setiap Jumat
kita ada rapat evaluasi," jawabnya.
Ketika ditanya lagi lebih jauh tentang penyebaran virus
Covid-19, dia tidak memberikan jawaban lagi.
Sementara salah seorang warga Kecamatan Kabanjahe, S. Sitepu
(58) mengatakan kepada wartawan di Kabanjahe, bahwa masih ada warga kekurangan
informasi terkait penyebaran covid-19.
"Saya lihat di Kabupaten Karo ini minim sekali
pemberitaan tentang Covid-19. Padahal informasi yang saya terima, bahwa
Kabanjahe dalam zona kuning, namun berapa yang terkonfirmasi covid-19 dan berapa yang meninggal juga
jarang terekspos ke media. Wajarlah
masyarakat tidak begitu takut dengan covid-9 di Tanah Karo ini,"
ujar Sitepu, Kamis (15/07/2021).
Ditambahkannya lagi, warga yang tinggal di desa sampai saat
ini mungkin belum mendapat vaksin dan saat ini di Kota Medan dilakukan PPKM.
"Bagi kita yang belum di vaksin bagai mana
caranya, kalau belum ada surat tanda bukti sudah divaksin, sebab bisa secara
mendadak harus berangkat ke Medan. Hal ini perlu adanya sosialisasi dari Pemkab
Karo agar masyarakat lebih jelas mengetahuinya. Kalau sudah ada dibuat
peraturan, tolong ditegakkan, jangan tarik ulur," pinta Sitepu. (tum)