Menyikapi itu Jemmi P. Simbolon menginstruksikan para kader
untuk menampung semua laporan tersebut dan meminta agar para Lawyer yang
bergabung di LBH DPC PKN Samosir diantaranya Barrack Donggud Simbolon, SH, Lido
Simbolon, SH, dan Boris Situmorang, SH, segera melakukan langkah langkah hukum
yang bisa ditempuh, memperjuangkan agar tabungan dari nasabah/anggota YSAN cabang
Samosir bisa dikembalikan.
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Jemmi P. Simbolon menginstruksikan agar para Lawyer bisa
segera bertemu langsung dengan mereka di kantor DPC PKN Samosir dan para Lawyer
menerima kuasa dari masyarakat.
"Para nasabah YSAN saat ini sedang terjatuh,
jangan sampai kita timpa lagi dengan tangga," himbau Jemmi P. Simbolon.
(tum)