WahanaNews Sumut | Kasus penganiayaan yang dialami Arpan Nakkok Panjaitan, warga Sibolga yang terjadi beberapa waktu yang lalu sempat membuat sejumlah kalangan dan masyarakat Sibolga geger.
Hal itu lantaran diduga ada hubungannya dengan percekcokan Arpan dengan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) di Matahari Kafe dan Resto, Jalan Ahmad Yani, Kota Sibolga.
Baca Juga:
Jurnalis Senior Jadi Ketua Bawaslu Kota Sibolga
Hal terbaru terkait kasus ini, pasca ditangkapnya dua oknum pelaku pembacokan REC dan AYT beberapa waktu yang lalu, kini Polres Kota Sibolga menangkap satu orang lagi terduga pelaku insial FFT (19).
Kuasa hukum Arpan Nakkok Panjaitan, Joko Pranata Situmeang SH. MH., mengapresiasi kinerja Polres Kota Sibolga tersebut, dimana saat ini FFT (19) dalam pemeriksaan pihak Kepolisian.
Bukan hanya teror pembacokan terhadap Arpan, ungkapnya, tetapi satu persatu kasus kriminal berhasil diungkap Polres Sibolga, seperti kasus penikaman yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
Baca Juga:
Babinsa Bersama Warga Padamkan Kebakaran di Perbukitan Aek Parombunan
"Kita sangat bangga dan sangat percaya kepada Kepolisian Resort Kota Sibolga ini, dimana baru-baru ini, kita mengikuti berita, bahwa Polres Sibolga cepat bekerja dengan pengungkapan pembunuhan Agus Simajuntak dalam tempo singkat," ujar Joko, Senin (18/10/2021).
Lebih lanjut Joko mengatakan, dirinya sangat prihatin melihat pelaku FFT yang baru diamankan yang mana usianya masih sangat muda, masih remaja.
"Anak ini sebenarnya masa depan yang lebih bagus lagi, tetapi kita tidak tahu dia bisa terlibat. Mungkin dia punya alasan tersendiri. Saya juga masih kasih pesan kepada pelaku-pelaku lain yang masih bersembunyi dan berada di tempat manapun berada," ucap Joko lebih lanjut.