WahanaNews.co I Praktek perjudian jenis Gelper (game
permainan) yang diperkirakan hanya berjarak ratusan meter dari Mapolsek
Perdagangan tidak mampu ditindak Polsek Perdagangan.
Baca Juga:
Miris! Pelajar di Simalungun Terlibat Peredaran Narkoba, Ditangkap dengan Sabu Hampir 26 Gram
Pasalnya, selama ini judi tersebut lancar saja dan
sepertinya tidak menghiraukan aparat Kepolisian Perdagangan. Berbeda dengan judi kartu leng
yang jauh jarak dari Mapolsek, justru terlihat.
Belum lama ini, dari informasi yang dihimpun wartawan,
diduga ada penangkapan permainan judi leng, dan malam harinya dilepas, alasannya
dikarenakan tidak cukup bukti, kata pihak kepolisian.
Baca Juga:
Polres Simalungun Gerebek Lokasi Sabung Ayam, Ini Dia Pelakunya
Tapi aneh bin ajaib, sumber yang layak dipercaya itu menyebut,
tidak cukup bukti, disinyalir Rp70 juta maharnya untuk keluar gerbang Polsek.
Menurut warga yang resah dengan judi gelper, aktivitasnya
sejak pagi hingga malam hari, dan tidak jarang ada oknum polisi turut ikut
bermain dalam gelanggang Gelper tersebut.
Sumber menyebut, diduga ada beberapa kasus pencurian,
penjambretan serta Narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polsek Perdagangan
sangat jauh dari harapan masyarakat terkait penuntasannya.
Ada beberapa lokasi yang disinyalir digunakan untuk lokasi bermain
judi jenis leng di wilayah hukum Polsek Perdagangan. Pasar 1B, Depan Asrama
Polisi, Belakang Puskesmas, Jalan Gereja, Seberang, Simp Dolok Sinumbah,
Pengkolan, Lorong Bakti, Belakang Kantor Pos dan banyak lagi.
Terkait dengan keresahaan masyarakat itu, Direktur LSM
Lingkar Rumah Rakyat, Simalungun, Joel Sinaga mengatakan sudah melayangkan surat ke
Kompolnas, DPR RI, Kapolri, Irwasum, Kapolda dan Irwasda.
"Mudah-mudahan ada tindakan cepat terkait hal tersebut,"
kata Joel Sinaga, dikantornya, Minggu (13/06/2021), malam. (tum)