WahanaNews.co I Praktek perjudian jenis Gelper (game
permainan) yang diperkirakan hanya berjarak ratusan meter dari Mapolsek
Perdagangan tidak mampu ditindak Polsek Perdagangan.						
					
						
						
							
						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Bandar Sabu di Lokalisasi Bukit Maraja Ditangkap Polisi
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							
Pasalnya, selama ini judi tersebut lancar saja dan
sepertinya tidak menghiraukan aparat Kepolisian Perdagangan. Berbeda dengan judi kartu leng
yang jauh jarak dari Mapolsek, justru terlihat.						
					
						
						
							
						
					
						
						
							
Belum lama ini, dari informasi yang dihimpun wartawan,
diduga ada penangkapan permainan judi leng, dan malam harinya dilepas, alasannya
dikarenakan tidak cukup bukti, kata pihak kepolisian.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Pelaku Pencurian Toko Kosmetik di Perdagangan Ditangkap Polisi, Pemilik Toko Rugi Rp 84 Juta
								
								
									
	
								
							
						
						
							
						
					
						
						
							
Tapi aneh bin ajaib, sumber yang layak dipercaya itu menyebut,
tidak cukup bukti, disinyalir Rp70 juta maharnya untuk keluar gerbang Polsek.						
					
						
						
							
						
					
						
							
						
						
							
Menurut warga yang resah dengan judi gelper, aktivitasnya
sejak pagi hingga malam hari, dan tidak jarang ada oknum polisi turut ikut
bermain dalam gelanggang Gelper tersebut.						
					
						
						
							
						
					
						
						
							
Sumber menyebut, diduga ada beberapa kasus pencurian,
penjambretan serta Narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polsek Perdagangan
sangat jauh dari harapan masyarakat terkait penuntasannya.						
					
						
							
						
						
							
						
					
						
						
							
Ada beberapa lokasi yang disinyalir digunakan untuk lokasi bermain
judi jenis leng di wilayah hukum Polsek Perdagangan. Pasar 1B, Depan Asrama
Polisi, Belakang Puskesmas, Jalan Gereja, Seberang, Simp Dolok Sinumbah,
Pengkolan, Lorong Bakti, Belakang Kantor Pos dan banyak lagi.						
					
						
						
							
						
					
						
							
						
						
							
Terkait dengan keresahaan masyarakat itu, Direktur LSM
Lingkar Rumah Rakyat, Simalungun, Joel Sinaga  mengatakan sudah melayangkan surat ke
Kompolnas, DPR RI, Kapolri, Irwasum, Kapolda dan Irwasda.						
					
						
						
							
						
					
						
						
							
"Mudah-mudahan ada tindakan cepat terkait hal tersebut,"
kata Joel Sinaga, dikantornya, Minggu (13/06/2021), malam. (tum)