Menurut warga yang resah dengan judi gelper, aktivitasnya
sejak pagi hingga malam hari, dan tidak jarang ada oknum polisi turut ikut
bermain dalam gelanggang Gelper tersebut.
Baca Juga:
Miris! Pelajar di Simalungun Terlibat Peredaran Narkoba, Ditangkap dengan Sabu Hampir 26 Gram
Sumber menyebut, diduga ada beberapa kasus pencurian,
penjambretan serta Narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polsek Perdagangan
sangat jauh dari harapan masyarakat terkait penuntasannya.
Ada beberapa lokasi yang disinyalir digunakan untuk lokasi bermain
judi jenis leng di wilayah hukum Polsek Perdagangan. Pasar 1B, Depan Asrama
Polisi, Belakang Puskesmas, Jalan Gereja, Seberang, Simp Dolok Sinumbah,
Pengkolan, Lorong Bakti, Belakang Kantor Pos dan banyak lagi.
Baca Juga:
Polres Simalungun Gerebek Lokasi Sabung Ayam, Ini Dia Pelakunya
Terkait dengan keresahaan masyarakat itu, Direktur LSM
Lingkar Rumah Rakyat, Simalungun, Joel Sinaga mengatakan sudah melayangkan surat ke
Kompolnas, DPR RI, Kapolri, Irwasum, Kapolda dan Irwasda.