Wahananews.co | Kepala Desa Bojongloa Jusepta bersama Sekdes Muliadi, dan juga pihak pelaksana proyek di Kantor Desa Bojongloa menyampaikan klarifikasi pemberitaan media terkait pengadaan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pasimas), juga disaksikandari kelompok masyarakat setempat.Kades Jusepta menyampaikan, bahwa pelaksana Pasimas itu dilakukan oleh kelompok desa, sebagai fungsi pemberdayaan masyarakat. Dalam hal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Sebagai Kepala Desa ia mengatakan selalu transparan dan terbuka kepada rekan-rekan wartawan, baik untuk rekan LSM sebagai fungsi control sosial yang dilakukan.Dalam klarifikasinya Jusepta menerangkan terkait pembangunan (Proyek) Pasimas tersebut yang berada dilokasi tanah Pak Sukartani, sudah kami lakukan mediasi dengan keluarga sebelumnya hingga saat ini, bahkan anak dari Pak sukartani adalah bagian dari kelompok masyarakat yang terbentuk untuk pengadaan Pasimas, di Desa Bojongloa, ucapnya."Sebagai penyelenggara pemerintahan desa, saya berusaha proaktif dalam melaksanakan pembangunan, dan memberdayakan masyarakat semaksimal mungkin, secara terbuka.Namun pada saat ini, ada kesalahpahaman sedikit antara pemilik tanah, terkait pengadaan proyek pasimas. Yaitu dapat dipahami bawah tanah tersebut (lokasi Pasimas) yang ukuran kecil 3x3 meter dimaksudkan pemilik tanah akan dijual, sehingga jadi ribet dalam pengurusan administrasi kepemilikan, atau komunikasi dengan keluarga atar mereka. Namun pihak dari desa telah mengupayakan hal terbaik untuk memberikan uang kerohiman, sebagai ganti rugi kepada pemilik tanah, karena sudah adanya perjajian atau pengikat kesepakatan terkait tanah tersebut dan ditandatangi dengan materai. Disinilah letak salah pahamannya dengan pemilik tanah," terang Jusepta.Selanjutnya terkait komplen warga sekitar lokasi pemilik tanah dapat dipahami, bahwa dalam melaksanakan pembangunan Pasimas, itu semuanya mengacu ke Juknis (petunjuk teknis) melalui mekanisme yang teliti, baik dari tingkat kedalaman pengeborannya, dan juga dampak lingkungannya semua sudah ada analisisnya. Bahkan Ketua kelompok masyarakatpun Rt. AAN. telah saya perintahkan untuk mengkomfirmasi warga langsung, dan melakukan sosialisasi supaya masyarakat Desa Bojongloa dapat memahami bahwa proyek Pasimas ini untuk kepentingan dan akan berguna buat masyarakat umumnya. Bahkan airnya saja akan diuji laboratorium apakah layak dikonsumsi atau tidak. Ucap Kades lebih lanjut kepada WahanaNews.Selanjutnya, Sekdes Bojongloa Muliadi menyampaikan, bahwa benar, terkait proyek itu dalam pelaksanaan dan Juknisnya saya bisa menunjukkan langkah apa saja yang telah kami lakukan, namun mohon dimengerti dalam pembangunan Pasimas, kamipun benar-benar melakukan pengawasan supaya hak masyarakat terpenuhi, mereka adalah masyarakat desa Bojongloa yang harus diberdayakan dan dibina. Kami pun tidak akan tutup mata akan masyarakat kami, khususnya dengan pak Hartani, memang inilah fungsi prangat Desa, ucap Muliadi kepada WahanaNews.Kepala Desa Jusepta juga sangat mengapresiasi kehadiran media wahananews sebagai kontrol demi terselenggaranya pemerintahan desa Bojongloa dengan baik dan benar, dan juga berharap agar selalu memberikan informasi yang akurat dan terpecaya, supaya tidak sepihak berita maupun informasinya. Itu sebabnya kami pihak desa mengundang secara langsung rekan-rekan media, supaya lebih transparan, ucap Jusepta."Semoga dengan adanya pertemuan ini dapat mencipatakan hubungan yang harmonis antara baik pemeritah desa, masyarakat maupun para awak media," jelas Jusepta. (JP)