WahanaNews-Sumut | Dinas Pendidikan Tapanuli Utara, Sumatera Utara, menerapkan proses belajar mengajar tahun ajaran baru 2020/2021. Tatap muka secara bertahap sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri khususnya tingkat TK/Paud, SD, SMP dimulai tanggal 20 Juli 2021. Di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.
Bontor Hutasoit mengaku akan melakukan proses belajar mengajar tatap muka secara bertahap, untuk pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan secara bertahap menurut jenjang pendidikan, namun yang pasti tahun ajaran baru dimulai 20 Juli 2021,ujarnya pada WahanaNews-Sumut di ruang kerjanya pada Jumat (15/10/2021)
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Kepala Dinas Pendidikan Bontor Hutasoit menambahkan, proses pembelajaran yang belakangan dilakukan daring(dalam jaringan) baik tingkat Paud/ TK, SD, SMP dimasa new normal akan dilakukan bertahap, untuk SMP paling cepat Juli,SD paling cepat September,TK/Paud paling cepat November.
Masih Bontor mengatakan,dalam proses pembelajaran tatap muka dilaksanakan memenuhi beberapa persyaratan yakni daerah berada dalam jona hijau,akan mendapatkan izin atau persetujuan Bupati,sekolah memiliki kesiapan melalui check list (daftar periksa), secara mendapatkan persetujuan orang tua.
Dari pantauan Wahana News Sumut pada bulan September hingga Oktober 2021 sekolah tatap muka sudah dilakukan secara 100 % tingkat Paud/ TK, SD, SMP, secara dua sesi menurut jumlah siswa.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Dalam hal ini, izin yang dianjurkan Dinas Pendidikan dalam satu ruangan maksimal 18 orang,apabila diatas 18 orang dalam satu kelas harus dilakukan dua sesi, namun tetap mengikuti peraturan protokol kesehatan, pakai, masker, cuci tangan dan jaga jarak, dan himbauan orang tua Siswa/i agar tetap memperhatikan kondisi anak-anak setiap berangkat sekolah, apakah mereka sudah melengkapi alat protokol kesehatan sebelum berangkat sekolah. [rum]