SUMUT.WAHANANEWS.CO - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Asahan Rahmato, memastikan stok blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di daerahnya selalu tersedia dan tidak pernah kosong, Selasa (20/5/2025) lalu. Hal ini disampaikan untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait proses pengurusan e-KTP yang terkadang memakan waktu lama.
"Kami pastikan blangko e-KTP selalu tersedia. Proses pencetakan dan pengurusan e-KTP di Disdukcapil Asahan kini juga telah dipercepat, hanya membutuhkan waktu tiga hari kerja saja," tegas Kadisdukcapil Asahan kepada WahanaNews.co di ruang kerjanya.
Baca Juga:
Ganjar Pranowo Disebut dalam Kasus e-KTP, KPK Tunggu Bukti Tambahan
Lebih lanjut, Kadisdukcapil juga menjelaskan kemudahan bagi warga Asahan yang ingin mencabut berkas kependudukannya. Tidak perlu lagi repot kembali ke daerah asal. Pencabutan berkas dapat dilakukan langsung di kantor Disdukcapil Asahan. Hal ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan tercepat kepada masyarakat Asahan. Dengan adanya jaminan ketersediaan blangko, percepatan proses, dan kemudahan pencabutan berkas, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengurus administrasi kependudukannya," tutup Kadisdukcapil.
Pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan online yang tersedia untuk mempermudah proses pengurusan.
Baca Juga:
Dalami Fee Paulus Tannos ke Anggota DPR, KPK Periksa Andi Narogong
[Redaktur : Dedi]