SUMUT.WAHANANEWS.CO - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr. Harli Siregar, menunjukkan dukungan penuh terhadap pemberantasan narkoba dengan menghadiri langsung penutupan Diskotik Marcopolo di Tanjung Pamah, Kabupaten Deli Serdang. Penutupan tempat hiburan malam (THM) ini juga dihadiri oleh Kapolda Sumatera Utara, Pangdam I/BB, Ketua DPRD Sumatera Utara, Kepala BNN Provinsi Sumut, Kajari Binjai, Kajari Deliserdang, serta jajaran Forkopimda Binjai dan Deli Serdang, mendampingi Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
Diskotik Marcopolo, yang diduga menjadi tempat peredaran gelap narkoba, ditutup secara permanen dengan cara penghancuran bangunan menggunakan alat berat. Proses ini dilakukan di bawah pengawalan ketat aparat gabungan.
Baca Juga:
Pemkab Cianjur Akan Cabut Izin Usaha Bagi Tempat Hiburan Malam yang Buka Selama Ramadan
Dr. Harli Siregar menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berkomitmen penuh dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya tuntutan hukuman mati yang diajukan oleh jaksa terhadap bandar dan pengedar narkoba.
"Kami dari jajaran Kejaksaan sepakat dan mendukung penuh pencegahan dan pemberantasan segala bentuk penyalahgunaan narkoba," ujar Dr Harli Siregar.
Baca Juga:
Satpol PP Kabupaten Bogor Akan Tindak Tegas THM yang Beroperasi Saat Ramadhan
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menjelaskan bahwa penutupan ini merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait THM ilegal yang menjadi sarang peredaran narkoba.
"Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait salah satu tempat hiburan malam (THM) ilegal di Kabupaten Deli Serdang. Masyarakat merasa resah dengan keberadaan THM ilegal tersebut karena menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Bobby Nasution, Kamis (14/8/2025).
"Langkah ini adalah salah satu bentuk komitmen bahwa Sumatera Utara tidak memberi ruang bagi narkoba dan segala bentuk kejahatan yang merusak generasi muda," tambahnya.