SUMUT.WAHANANEWS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui rapat koordinasi yang membahas penanganan tindak pidana korupsi. Kegiatan ini berlangsung di Kejati Sumut, Medan, dengan tujuan meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di wilayah Sumatera Utara.
Rapat koordinasi ini dibuka oleh Kajati Sumut, Dr. Harli Siregar, bersama dengan Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tannak. Pertemuan ini dihadiri oleh Wakajati Sumut, Sofiyan, Aspidsus Kejati Sumut, serta para Kajari dari Medan, Deli Serdang, Langkat, Serdang Bedagai, dan Belawan. Selain itu, hadir pula para Kepala Seksi dan Jaksa Fungsional dari bidang tindak pidana khusus.
Baca Juga:
Aliran Dana Kasus Bank BJB ke Keluarga Ridwan kamil Ditelusuri KPK
Johanis Tannak menyampaikan bahwa KPK mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Kejati Sumut dan jajaran. Ia menekankan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergitas antar lembaga penegak hukum, khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Diharapkan, sinergi ini akan memberikan dampak positif dalam tata kelola pelaksanaan pembangunan daerah di Provinsi Sumatera Utara," ujarnya.
Dr. Harli Siregar menambahkan harapannya agar seluruh jajaran Kejati Sumut dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi secara profesional dan maksimal.
Baca Juga:
Di duga Anggaran Dana Desa di Kecamatan Bandar Tidak Transparan
"Saya berharap proses ini akan memberikan manfaat signifikan bagi pembangunan nasional maupun daerah Sumatera Utara," tutupnya.
[Redaktur:Dedi]