WahanaNews.co | Untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukumnya, Kanit Lantas Polsek Kalideres AKP Arif Rahman Hakim laksanakan operasi Protokol Kesehatan bersama Tiga Pilar pada Minggu (16/5/2021).Adapun titik lokasi pada operasi prokes di fokuskan di sekitar jalan Daan Mogot Km 14 yang merupakan akses jalan masuk ke Daan Mogot Mall, dimana lokasi ini sangat banyak lalu Lalang kendaraan bermotor.AKP Arif juga menjelaskan bahwa setiap pengendara yang tidak mematuhi Prokes, misalnya tidak memakai Masker akan diberi sanksi berupa teguran dan denda sesuai dengan pelanggarannya."Bagi setiap pengendara yang melintas di wilayah Pos Pengamanan kita, yang bukan Plat B semua akan kita berhentikan dan akan kita periksa, apabila ada pelanggaran dan mengabaikan Protokol Kesehatan akan kita tindak tegas, bila perlu kita akan lakukan Tes Swab dan antigen," ujar AKP Arif.Untuk mengantisipasi arus mudik lebaran bagi yang sudah terlanjur pulang ke kampung halamannya masing-masing, kami dari Tiga unsur Polri, TNI, dan Pol PP dibantu oleh Danru Dishub Kalideres Ade Kusnandar, akan selalu siaga dalam pengamanan apabila mereka kembali lagi ke Jakarta, ucap AKP Arif lebih lanjut.AKP Arif Rahman hakim juga menghimbau kepada semua warga yang melakukan mudik, supaya tetap menjaga dan mematuhi Protokol kesehatan, guna memanimalisir penyebaran penularan virus Covid-19 di Indonesia kita ini, tutupnya. (JP)