WahanaNews-Sumut | Usai menggeledah rumah dan pabrik sawit, kini KPK kembali melakukan penggeledahan. Kali ini kantor Bupati Langkat di jalan T. Amir Hamzah, Kecamatan Stabat yang menjadi sasaran penggeledahan oleh tim KPK, Kamis (27/1/22).
Penggeledahan ini dilakukan terkait operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK RI terkait suap proyek yang melibatkan Bupati non aktif, Terbit Rencana PA.
Baca Juga:
Orasi Kebangsaan Hinca Panjaitan: Bobby Tokoh Muda yang Layak Pimpin Sumut
Data yang diperoleh dilapangan, penggeledahan kali ini dilakukan di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) yang berada di area kantor Bupati Langkat.
Dari lokasi terpantau kalau rombongan KPK RI tiba di Kantor Bupati Langkat dengan menggunakan 7 mobil Inova dan 2 mobil Double Cabin dengan pengawalan ketat dari puluhan personil Brimob Poldasu.
Saat penggeledahan berlangsung, pegawai dan awak media dilarang masuk ke lokasi dengan alasan agar penggeledahan dan pemeriksaan berjalan kondusif.
Baca Juga:
Resmi Dilantik, Kabinet Merah Putih Era Prabowo Libatkan 4 Putra Terbaik Sumut
Bahkan dua pintu masuk dan keluar yang ada di Kantor Bupati Langkat ditutup rapat dengan penjagaan ketat oleh personil Brimob Polda Sumut.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK RI terkait kedatangannya ke Kantor Bupati Langkat. [rum]