WahanaNews.co Malam takbiran Idul Adha1442 H di Kota
Medan, Sumatera Utara, berjalan cukup kondusif tanpa adanya gangguan.
Baca Juga:
Walau Aku Punya Banyak Sahabat,Ibu nomor satu teman sejatiku "Selamat Hari Ibu"
Di Kota Medan sendiri, tidak ada ditemukan pawai obor maupun
masyarakat yang merayakan takbiran di Jalanan.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak,
mengatakan secara keseluruhan situasi perayaan takbiran malam Idul Adha 1442 H
di Kota Medan, Sumatera Utara, cukup sepi dan tidak ada pawai takbiran
keliling.
Baca Juga:
Proyek Tol Megah di Sumut, Siantar-Parapat Dijuluki 'Jalan Menuju Surga Danau Toba'
"Masyarakat cukup peduli menaati imbauan yang dikeluarkan pemerintah
untuk tidak melaksanakan takbiran keliling. Karena kita tahu situasi masih
diselimuti penyebaran Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) Darurat di Kota Medan," katanya, Selasa (20/7/2021).
Lebih lanjut dikatakan Kapolda, situasi kamtibmas tetap
kondusif pada malam takbiran di Kota Medan, Sumatera Utara, tidak terlepas dari
peran semua masyarakat dan pemuka agama, tokoh masyarakat.
"Karena semua elemen aktif menyampaikan imbauan agar
kita patuh aturan pemerintah," bebernya.
Meskipun demikian, Kapolda Sumut tetap mengimbau masyarakat
agar mematuhi aturan protokol kesehatan selama Perayaan Idul Adha 1442 H.
Menurutnya, pembatasan kegiatan masyarakat dengan salah
satunya larangan takbiran keliling untuk memberikan edukasi kepada masyarakat
dalam menekan angka penyebaran Covid-19.
"Menghadapi Idul Adha 1442 H di tengah pandemi Covid-19,
kita harus menjaga dan menghindari terjadinya kerumunan yang dapat menyebabkan
penyebaran Covid-19," tutur Panca.
Irjen pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan untuk
pelaksanaan pemotongan hewan kurban cukup dihadiri panitia dan masyarakat yang
berkurban.
Kebijakan itu diterapkan agar tidak menimbulkan klaster baru
pandemi Covid-19 pada Hari Raya Idul Adha 1442 H.
"Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan diturunkan untuk
membantu pendistribusian daging kurban. Sehingga tidak ada lagi orang yang
antri untuk mendapatkan daging kurban. Kebijakan ini diambil untuk menjaga
kesehatan masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19," katanya
Mantan Kapolda Sulut ini menerangakan bahwa warga Kota Medan
selama seminggu ini telah mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Dari hasil pemantauan saya di pos-pos
penyekatan terlihat mobilisasi kegiatan pada pagi dan siang hari menurun
drastis dan masyarakat telah mematuhi aturan PPKM Darurat selama satu minggu
ini," pungkasnya. (tum)