Masih menurut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, penetapan
tersangka dalam kasus penembakan wartawan Mara Salem Harahap bagian dari proses
penyidikan. Untuk penetapan tersangka akan disampaikan kemudian.
Baca Juga:
Komnas HAM Minta Polisi Lindungi Jurnalis dari Kekerasan
"Sekarang kita bekerja dengan waktu. Mengungkap dan
menyelesaikan perkara ini. Target penyelesaian secepat mungkin. Kalau ada
informasi penting sampaikan kepada saya agar lebih cepat," tegasnya.
"Sampai saat ini, sudah ada yang kita amankan
(pelaku). Selanjutkan akan saya sampaikan secara lengkap besok atau lusa,"
pungkasnya. (tum)