WahanaNews-Sumut | Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H didampingi Wakapolres Humbahas Kompol D. Pinem beserta PJU Polres Humbahas melaksanakan pengecekan kendaraan bermotor (Ranmor) Dinas di Halaman Mako Polres Humbahas, Kamis (13/01/2022).
Pemeriksaan kendaraan bermotor kedinasan bertujuan untuk mengetahui kondisi kendaraan operasional yang dimiliki Polres Humbahas, sehingga dalam kondisi siap digunakan pada setiap kesempatan.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Pemeriksaan satu persatu dilakukan Kapolres Humbahas yang bertujuan untuk mengetahui kondisi fisik kendaraan, baik roda dua, maupun roda empat harus dicek secara periodik. “Semua harus ready for use untuk melayani masyarakat. Mulai dari roda, lampu, mesin hingga perangkat pendukung lainnya seperti sirine, pengeras suara maupun kotak darurat atau kotak P3K,” terang Kapolres Humbahas.
“Pemeriksaan kali ini meliputi kebersihan dan kelengkapan serta kondisi mesin kendaraan guna memastikan tidak ada kendaraan dinas yang mengalami kendala saat digunakan dalam pelaksanaan kegiatan sehari hari misalnya patroli, mendatangi TKP ataupun kegiatan Kepolisian lainnya,” ujar Kapolres Humbahas.
Menurut AKBP Achmad Muhaimin, para personil yang ditugaskan memegang ranmor dinas agar menjaga kepercayaan yang diberikan dengan merawat kendaraan dengan baik sebagaimana kendaraan miliknya sendiri.
Baca Juga:
DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu
“Dalam memberikan Pelayanan Prima kepada masyarakat, kendaraan Operasional Polri harus dalam kondisi baik, agar dapat digunakan sewaktu waktu dibutuhkan", tambah Kapolres Humbahas. [rum]