WahanaNews-Sumut | Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda berjanji meningkatkan kualitas pelayanan publik pada unit-unit layanan di Polrestabes Medan.
Janji tersebut disampaikan orang nomor satu di jajaran Polrestabes Medan ini usai menerima hasil survey kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Jalan Sei Besitang No. 3, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Rabu, (9/2/2022).
Baca Juga:
Kepala Desa Hilang Misterius di Jembatan Lau Luhung Deli Serdang, Tim SAR Sisir Sungai
"Ya, hari ini Saya mewakili Polrestabes Medan menerima penganugerahan penghargaan kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik berdasarkan hasil survey Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut," ujar Kombes Pol Valentino.
Lebih lanjut dijelaskan eks Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumut ini, Ombudsman dalam melakukan survey menilai 5 jenis layanan mulai dari pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas).
Kemudian, pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Satuan Intelkam dan terakhir Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) serta Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Baca Juga:
Jasad Sopir Taksi Online dengan Luka Sayatan Ditemukan di Deli Serdang, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
"Nah, puji tuhan, syukur Alhamdulillah, berdasarkan penilaian Ombudsman, Polrestabes Medan meraih nilai 83,20. Masih berdasarkan kriteria penilaian Ombudsman, nilai itu masuk kategori zona hijau atau kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik," jelas Kapolrestabes Medan.
Karena itu, sebut Valentino, selaku Kapolrestabes Medan ia bertekad mempertahankan penghargaan ini.
"Bahkan, kita akan berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan sehingga ke depan, kita tetap pada zona hijau bahkan angkanya bisa lebih baik lagu," sebutnya.