SUMUT.WAHANANEWS.CO - Soal kasus penganiayaan yang dialami korban Roy Erwin Sagala terus menarik perhatian publik, alat penyimpanan rekaman cctv yang telah disita pihak Polres pun beberapa waktu yang lalu kian menjadi sorotan yang sebelumnya diketahui Kasat Reskrim saat dikonfirmasi bungkam, hal ini membuat Pengamat Hukum Dedi Suheri angkat bicara. Dedi Suheri meminta pihak polres Dairi harus bertindak profesional dan proporsional karena semua orang sama dimata hukum (Equality Before The Law). Tak hanya itu ia pun mendesak pihak kepolisian terkhususnya Polres Dairi agar transparan dalam proses pengungkapan kasus ini.
Informasi yang dihimpun Roy Erwin Sagala telah melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polres Dairi Laporan polisi nomor : LP/B/12/I/2025/SPKT/POLRES DAIRI/POLDA SUMATERA UTARA, yang diajukan pada 9 Januari 2025.
Baca Juga:
Skandal CCTV Penganiayaan Diamankan di Polres Dairi: Pejabat Bermain "Lempar Bola Panas", Publik Geram!
Saat dikonfirmasi WahanaNews.co, Kapolres Dairi AKBP Faisal Andri Pratomo menyampaikan agar menghubungi Kasat Reskrim.
"Selamat sore pak Hadi, mhn izin berkenan ke kasat reskrim/kasi humas ya pak," katanya, Selasa (28/1/2025).
Ketika mendapat kabar bahwa terkait rekaman CCTV, Kasat Reskrim tidak pernah membalas, AKBP Faisal Andri Pratomo mengatakan akan menghubungi Kasat Reskrim.
Baca Juga:
Hasil Pemeriksaan, Menteri Imigrasi Sebut Tak Ada Bukti Petugas Soetta Disogok WN China
"Baik saya hubungi beliau," ucapnya.
Beberapa jam kemudian AKBP Faisal Andri Pratomo menyampaikan bahwa rekaman cctv masih dalam penelitian dan meminta wartawan untuk menghubungi kembali Kasat Reskrim.
"Untuk rekaman CCTV masih dalam proses penelitian penyidik, lebih jelasnya silahkan bisa ke kasat reskrim," akunya.
Hingga berita ini diterbitkan Kasat Reskrim masih terus bungkam seribu bahasa, hal ini menuai pertanyaan publik, ada apa Kasat Reskrim yang enggan berkomentar dan memilih bungkam terkait rekaman cctv tersebut?
Hal ini menarik perhatian pengamat hukum Dedi Suheri Ketua Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH-PERADI) DELI SERDANG, kepada WahanaNews.co beberapa waktu yang lalu, ia dengan tegas meminta agar pihak kepolisian harus transparan dalam proses pengungkapan kasus ini agar tidak menjadi pemikiran pemikiran liar di masyarakat, dan menduga adanya keberpihakan dalam proses hukum yang sedang berjalan, dimana Asas equality before the law adalah asas di mana setiap orang tunduk pada hukum peradilan yang sama, siapapun dia baik pejabat maupun masyarakat biasa tetap harus diperlakukan sama Dimata hukum atas hak-hak nya.
"Telah saya lihat dari beberapa berita terkait CCTV yang telah tayang di media, pihak kepolisian harus transparan dalam proses pengungkapan kasus ini, sehingga tidak menjadi pemikiran pemikiran liar kepada masyarakat maupun pihak korban terkait cctv, memang dalam hal alat bukti cctv bukan satu alat bukti tapi bukti petunjuk yang menjelaskan suatu perbuatan tersebut," ujarnya.
Sambung Dedi menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan ini adalah ditempat yang sama yang sebelumnya pelapor mengambil handphone yang diketahui aksinya itu terekam CCTV.
"Kita melihat dalam permasalahan ini diketahui si pelapor melakukan pencurian handphone berdasarkan rekaman CCTV ditempat kejadian yang sama atas dugaan penganiayaan yang terjadi pada dirinya , jelas ditempat itu ada cctv, maka mustahil jika perbuatan itu tidak terekam, kecuali ada dugaan sengaja dihilang kan atau dihapus untuk menghilangkan petunjuk atas dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut, y menunjukkan siapa pelaku penganiayaan tersebut, sebab diduga penganiayaan itu terjadi di tempat yang sama atas dugaan tindak pidana pencurian Handphone yang dilakukan si pelapor, karena beberapa media kita lihat ada bantahan bantahan yang membantah si pelapor tidak melakukan penganiayaan," katanya.
"Maka dengan bungkamnya pihak kepolisian atas konfirmasi terkait cctv ini akan membuat suatu pikiran negatif bagi pencari keadilan. Mereka menduga duga mengenai cctv ini, dan kita berharap kepada pihak kepolisian walaupun pro Justitia merupakan suatu alat untuk petunjuk bukti suatu proses penyelidikan dan penyidikan, hendaknya pihak kepolisian transparan dengan kebenarannya jangan menutup nutupi," imbuhnya.
Yang bergulir saat ini lanjut Dedi menyampaikan adalah masalah cctv, ia berharap agar diberi penjelasan agar tidak ada lagi yang menduga-duga.
"Kita harap penyitaan dan bukti penyitaan itu diberi penjelasan sudah sampai mana agar publik juga tahu karena berita ini sudah beredar, dan tidak lagi menduga duga apa yang menjadi permasalahan cctv ini. Itulah harapan kita sebagai pengamat hukum," ungkapnya.
Ia percaya pihak polres Dairi bertindak profesional dalam melakukan proses ini, tanpa merasa tertekan ataupun ada tekanan karena proses ini melibatkan oknum seorang oknum pejabat terpilih.
"Maka dari itu kita himbau kepada pihak kepolisian agar bertindak profesional dan proporsional. Pihak kepolisian sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, karena itu masyarakat berharap banyak kepada kepolisian untuk mendapatkan keadilan," jelasnya.
Terkait CCTV jika terhapus atau diduga dihapus, menurut Dedi masih bisa dilihat karena pihak kepolisian banyak memiliki ahli IT.
"Jika sudah terhapus atau dihapus itu bisa dilihat, karena pihak kepolisian juga mempunyai banyak memiliki ahli IT dan lain lain, jika memang sudah disita terhapus atau dihapus bisa diangkat lagi, kita melihat banyak kasus-kasus yang terungkap dari cctv termasuk kasus Ferdy Sambo, petunjuk nya dari cctv, kita berharap pihak kepolisian bertindak profesional jangan hanya kasus yang viral diungkap dengan sebenar-benarnya, tapi kasus kasus seperti ini harus diungkap sebenar benarnya karena semua orang sama dimata hukum (equality before the law) semua orang berhak mendapatkan kepastian hukum termasuk orang yang melaporkan ini ke polres Dairi., berilah kepastian hukum," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu, hingga saat ini bungkam seribu bahasa. Ketika dikonfirmasi, penyidik Brigpol Abdul Ijhar malah menyuruh WahanaNews.co untuk menghubungi KBO Reskrim atau Humas. Sikap yang sama ditunjukkan oleh KBO Polres Dairi, IPDA Parlindungan L, yang beralasan informasi hanya boleh keluar dari satu pintu, yaitu Humas.
"Gini pak, apapun ceritanya informasi yang keluar hanya Humas yang mendelegasikan karena satu pintu, mohon maaf sebelumnya, supaya nanti jangan salah kaprah pimpinan kepada kami," ungkapnya.
Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, pun ikut-ikutan "cuci tangan" dengan meminta WahanaNews.co menghubungi Kasi Humas.
"Selamat sore pak Hadi, mhn izin berkenan ke kasi humas ya pak," ucapnya, Senin (20/1/2025).
Ironisnya, Kasi Humas Polres Dairi, Bripka Junaidi, yang sedang mengikuti pelatihan di SPN Hinai, malah menyarankan untuk kembali menghubungi Kasat Reskrim!.
"Kurang monitor juga aku, karena posisi ku lagi pelatihan juga di SPN Hinai, coba ke Kasat Reskrim boleh bang," pintanya, Senin (20/1/2025).
Setelah dijelaskan Kasat Reskrim telah dikonfirmasi terkait CCTV tersebut dan hingga kini belum dijawab, Junaidi, meminta lagi hubungi Kasat Reskrim.
"Coba hubungi Kasat Reskrim, kalau nanti uda balik bisa kita apain, hari Sabtu pula saya balik boleh kita informasikan, untuk sementara ke Kasat Reskrim aja bang," terangnya.
Ukkap Marpaung, Dewan Pembina Martabat Prabowo-Gibran Pusat, mengecam keras sikap Polres Dairi yang dinilai telah melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008. Ia mendesak agar kepolisian bertindak transparan dan segera membuka informasi terkait rekaman CCTV tersebut kepada publik.
"Saya minta polres Dairi untuk bertindak dan bersikap profesional dan transparan, jika tidak ada ketransparanan saya akan bawa kasus ini ke Komisi III DPR RI," tegasnya.
"Informasi yang saya dapat bahwa gudang tersebut adalah lokasi yang sama, lokasi pencurian handphone yang diakui Roy dan ingin dipertanggungjawabkannya dan juga di lokasi yang sama Roy dianiaya yang diduga dilakukan oleh Wahyu Daniel Sagala, jadi saya harap pihak polres Dairi agar lebih transparan karena lokasi pencurian dan pemukulan di tempat yang sama, jadi tidak mungkin tidak terekam CCTV," tutupnya.
[Redaktur : Dedi]