WahanaNews.co I Diperkirakan puluhan ribu hektar hutan alam di Tapanuli Utara ditumbuhi
jenis pohon kayu bernilai mahal.
Baca Juga:
Antara lain jenis pohon kayu meranti, sayngon dan lainnya. Sayangnya
pohon kayu hutan alam yang berkelas tinggi tersebut di wilayah Kecamatan
Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara, dikhawatirkan tidak akan lama lagi akan
punah akibat perlakuan para mafia kayu, yang diduga tidak mengantongi ijin
resmi dari pihak dinas terkait.
Aktivis lingkungan Tapanuli Utara, Sahala Arfan Saragi, SH, kepada
WahanaNews.co di Siborong-borong menyebutkan, dalam kurun selama bulan April
s/d Mei 2021 dirinya berlanglang buana melakukan investigasi di hutan Tapanuli
Utara.
Baru-baru ini wilayah hutan di Kecamatan Adiankoting, bahkan
sampai menginap di rumah warga beberapa hari, guna menelusuri laporan warga, ada
pembalakan liar kayu alam di hutan tersebut, diduga tidak mengantongi ijin.
"Ternyata tidak meleset setelah ditelusuri, ada lebih kurang
lima puluh titik penebangan khusus kayu alam dan menemukan bahan jadi bermacam
ukuran bertumpukan. Menurut informasi dari salah satu anggota pembalak, terkait
kayu olahan itu, dikirim ke Tarutung, Sibolga dan Siantar," ujar Arfan.
Pantauan WahanaNews.co dilapangan, maraknya perambahan hutan
kayu alam yang berkelas tinggi di wilayah
Tapanuli Utara sudah sangat mengkhawatirkan.
Mirisnya, sudah dua kali pemberitaan di media ini diturunkan
belum satupun para pejabat berkompeten melakukan dan memberikan tindakan nyata.
Pejabat terkait, yang dihubungi melalui pesan WA dan
didatangi kekantornya, untuk meminta komentar sepertinya menghindar dan enggan
untuk memberikan klarifikasi.
Masyarakat mengharapkan sebelum terjadi kerugian dan musibah
besar kedepan, kiranya para pejabat terkait segera menghentikan perambahan dan
memproses secara hukum para perambah hutan alam yang tidak mengantongi ijin
resmi. (tum)