Sumut.WahanaNews.co, Asahan - Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Kabupaten Asahan melakukan penggeledahan terhadap PT. Bank Sumut Syariah Cabang Pembantu Kisaran Jalan HOS Cokroaminoto No. 161, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan Sumatra pada Kamis (09/11/2023).
Berdasarkan keterangan yang diterima wartawan dari Kasih Humas Kejari Asahan, Aldo, mengatakan penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus, Okto Samuel Silaen, guna mencari dokumen atau surat-surat terkait pemberian fasilitas kredit oleh PT. Bank Sumut Syariah Cabang Pembantu Kisaran terhadap PT. Zamrud yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
"Sebelumnya, pada hari Jumat tanggal 3 November 2023 lalu, Tim Penyidik Pidsus Kejari Asahan juga telah melakukan penyegelan terhadap aset dari PT. Zamrud guna mempermudah Tim dalam melakukan penghitungan kerugian keuangan Negara," terang Aldo.
Masih kata Aldo menerangkan, saat ini Tim masih melakukan upaya penyidikan untuk mencari dan menemukan minimal 2 alat bukti yang sah serta dapat menentukan siapa pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban. "Kami mohon dukungan agar proses penyidikan ini dapat berjalan dengan baik," tutur Aldo mengakhiri.
[Redaktur : Irvan Rumapea