WahanaNews.co I Sebanyak 54 unit kotak Keramba Jaring
Apung (KJA) milik kelompok nelayan di Desa Hutalontung Maju, Kec. Muara, Kab. Tapanuli
Utara, ditarik dari Kawasan Danau Toba, Selasa (08/06/2021).
Baca Juga:
Lagi Asyik Isap Ganja, 5 Mahasiswa Akper Pemkab Taput Diciduk Polisi
Penertiban tersebut guna mendukung destinasi pariwisata
Danau Toba super prioritas yang telah dicanangkan pemerintah pusat.
Penarikan KJA dihadiri dan disaksikan langsung Forkompincam Muara,
Kapolsek Muara AKP Remon Tampupubolon, dari Koramil Muara, Letda M. Sirait, Camat
Muara Mitsui Gultom, Kepala Puskesmas Muara Edward Sihombing,S.Kep, dan Kepala
Desa Hutalontung Rommel Rajagukguk.
Baca Juga:
Sinergikan Visi Misi, Pemkab Taput dan SOL Bahas Program CSR
"Penarikan KJA dilakukan sebanyak 56 kotak dari 100 kotak, sisanya
menunggu peraturan pimpinan, berapa kotak yang layak diijinkan beroperasi,"
ujar Camat Muara, Mitsu Gultom, kepada wahananews.co.