WahanaNews.co I Sebanyak 54 unit kotak Keramba Jaring
Apung (KJA) milik kelompok nelayan di Desa Hutalontung Maju, Kec. Muara, Kab. Tapanuli
Utara, ditarik dari Kawasan Danau Toba, Selasa (08/06/2021).
Baca Juga:
Disanggah, 7 Paket Irigasi di PUTR Taput Akhirnya "Tender Gagal", Peserta Merugi
Penertiban tersebut guna mendukung destinasi pariwisata
Danau Toba super prioritas yang telah dicanangkan pemerintah pusat.
Penarikan KJA dihadiri dan disaksikan langsung Forkompincam Muara,
Kapolsek Muara AKP Remon Tampupubolon, dari Koramil Muara, Letda M. Sirait, Camat
Muara Mitsui Gultom, Kepala Puskesmas Muara Edward Sihombing,S.Kep, dan Kepala
Desa Hutalontung Rommel Rajagukguk.
Baca Juga:
Tender Irigasi di PUTR Taput Diduga Sarat Persekongkolan, Diminta untuk Dibatalkan
"Penarikan KJA dilakukan sebanyak 56 kotak dari 100 kotak, sisanya
menunggu peraturan pimpinan, berapa kotak yang layak diijinkan beroperasi,"
ujar Camat Muara, Mitsu Gultom, kepada wahananews.co.