WahanaNews.co I Sebanyak 54 unit kotak Keramba Jaring
Apung (KJA) milik kelompok nelayan di Desa Hutalontung Maju, Kec. Muara, Kab. Tapanuli
Utara, ditarik dari Kawasan Danau Toba, Selasa (08/06/2021).
Baca Juga:
Disanggah, 7 Paket Irigasi di PUTR Taput Akhirnya "Tender Gagal", Peserta Merugi
Penertiban tersebut guna mendukung destinasi pariwisata
Danau Toba super prioritas yang telah dicanangkan pemerintah pusat.
Penarikan KJA dihadiri dan disaksikan langsung Forkompincam Muara,
Kapolsek Muara AKP Remon Tampupubolon, dari Koramil Muara, Letda M. Sirait, Camat
Muara Mitsui Gultom, Kepala Puskesmas Muara Edward Sihombing,S.Kep, dan Kepala
Desa Hutalontung Rommel Rajagukguk.
Baca Juga:
Tender Irigasi di PUTR Taput Diduga Sarat Persekongkolan, Diminta untuk Dibatalkan
"Penarikan KJA dilakukan sebanyak 56 kotak dari 100 kotak, sisanya
menunggu peraturan pimpinan, berapa kotak yang layak diijinkan beroperasi,"
ujar Camat Muara, Mitsu Gultom, kepada wahananews.co.
Menyinggung masalah berkurangnya mata pencarian warga
kelompok nelayan, akibat penertiban KJA tersebut, menurut Mitsu Gultom, pemerintah
tetap mengutamakan kedepan, lewat mewujudkan program pembangunan destinasi
pariwisata danau toba.
Kepala Desa Huta Lontung, Rommel Rajagukguk mengatakan masyarakat
mendukung program penertiban KJA tersebut, walaupun sementara ini mata
pencaharian nelayan harus hilang.
"Nelayan meras pahit, apa lagi saat ini pandemi Covid 19, mereka
meminta pemerintah dapat memberi konpensasi pengganti mata pencaharian nelayan
KJA, khususnya dilingkungan danau toba," kata Rommel, mewakili keluhan warganya.
Jumlah anggota kelompok nelayan KJA di Desa Hutalontung ada
40 kepala rumah tangga. Selama puluhan tahun mereka menggantungkan kehidupannya
menjadi nelayan KJA, untuk membiayai kehidupan sehari-hari dan biaya menyekolahkan
anak.
Sedangkan luas lahan pertanian untuk bercocok tanam
di Hutalontung terbatas untuk dimiliki warga. (tum)