WahanaNews-Sumut | Mendengar laporan dan keluhan masyarakat, pihak Kecamatan Percut Sei Tuan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dipasar gambir di Jalan Pasar 8 Tembung. Menurut Camat Percut Sei Tuan bernama Ismail sebanyak 40 personil yang tergabung dari pihak kecamatan dan Satpol PP untuk menertibkan para PKL tersebut.
Saat dikonfirmasi Camat Percut Sei Tuan Ismail mengatakan pihaknya mendapat laporan dari warga atas maraknya para PKL di sepanjang Jalan Pasar Gambir yang membuat kemacetan.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Godol Bantah Keterlibatan Kliennya dalam Pembacokan Jaksa Deli Serdang
"Dapat laporan dari masyarakat karena kerap macet, kita bersama pihak Satpol PP melakukan penertiban para PKL di sepanjang Pasar Gambir tersebut dimulai dari pukul 07.00 WIB hingga selesai," kata Camat, Senin (30/5/2022).
Sambung Ismail menjelaskan pihaknya bersama Satpol PP turun ke pasar Gambir untuk menertibkan para PKL tersebut.
"Sebanyak 40 personil gabungan kita turunkan untuk menertibkan para PKL tersebut, seperti biasa ada perlawanan dari pihak PKL namun tidak terjadi bentrok dan semuanya dapat kita atasi," jelasnya.
Baca Juga:
Sepeda Motor Pekerja Proyek Hilang di Parkiran PT.Basic, Pelaku Terekam CCTV
Kemudian Ismail menerangkan ada beberapa pedagang yang membandel dan nekat berjualan di sepanjang badan jalan dan trotoar, pihaknya langsung mengambil tegas dengan mengangkat meja jualannya.
"Yang membandel kita angkat meja dagangannya, dan kita terus memonitor jika ada PKL yang masih berjualan diatas trotoar dan sepanjang badan jalan sehingga membuat kemacetan kita akan terus menertibkannya," pungkasnya. [rum]