WahanaNews-Sumut | Ketua DPD jam'iyah Batak Muslim Indonesia (JBMI) Padang Sidempuan-Tapanuli Selatan, Zainal Muluk Parinduri, menyayangkan aksi unjuk rasa puluhan masyarakat yang tergabung dalam parsadaan Sitompul Sibange-bange Datu Manggiling di Kantor Pengadilan Negeri Padang Sidempuan, Jumat (22/10/2021).
Kepada awak media, Zainal menjelaskan, Bahwa di tahun 2019, pihak dari ahli waris dari Sitompul Sibange bange keturunan dari Datu Manggiling pernah meminta untuk dibantu memediasi tentang hak lobu Sitompul ke pihak PT. North Sumatera Hydro Energy (NSHE).
Baca Juga:
Kasat Narkoba Polres Batu Bara :Tidak Ada Tangkap Lepas Bagi Bandar dan Pengedar
"Di tahun 2019, datang ke kantor kami JBMI yang berada di Jalan Haji Dahlan Siregar, di Padang Sidempuan. Mereka adalah Pahlawan Sitompul dan Hotmatua Sitompul, untuk dibantu mediasi dengan pihak PT NSHE, persoalan tanah seluas 50 Hektar (Lobu Sitompul) yang berada di Luat Marancar. Kemudian saya menyurati DPP JBMI di Jakarta, agar mereka dibantu dalam memperjuangkan hak mereka. Kemudian surat tersebut direspon oleh DPP JBMI, untuk dilakukan mediasi dengan pihak perusahaan," kata Zainal.
Zainal Muluk Parinduri mengatakan, persoalan ini merupakan persoalan tanah adat. Seharusnya, persoalan tersebut dikembalikan kepada adat yang berada di Luat Marancar, agar persoalan ini terang benderang.
Zainal juga mempertanyakan, kenapa persoalan ini muncul setelah datangnya pembangunan PLTA di Marancar.
Baca Juga:
PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) salurkan sejumlah bantuan kemanusiaan ke beberapa titik bencana alam di Sumatera Utara. Bantuan ini meliputi sembako, obat-obatan, baju layak pakai
"Seharusnya untuk menyelesaikan persoalan ini, semua unsur yang berada di luat marancar dilibatkan. Sehingga masalah ini jelas," kata Zainal.
Sebelumnya, puluhan masyarakat yang tergabung parsadaan Sitompul melakukan aksi damai di Kantor Pengadilan Negeri Padang Sidempuan, Jumat (22/10/2021) untuk memperjuangkan Lobu Sitompul.
Pada aksi tersebut sejumlah warga membawa poster yang bertuliskan, "PN Padang Sidempuan Tegakkan Hukum dan Kebenaran Sekalipun Langit akan Runtuh". "Lobu Sitompul Warisan Nenek Moyang Kami, Kembalikan". Dan, "Kami Berjuang Untuk Tegaknya Hukum dan Keadilan."