"Bahwa Kepolisian harus bersih dari oknum-oknum yang merusak nama baik Polri karena masih banyak anggota Polri yang baik dan masih banyak lagi anak bangsa yang mau menjadi anggota Polri dan mau ditempatkan sebagai penegak hukum yang bersih. Yang jelas penegakan hukum harus ditegakkan dan berjalan dengan baik,” jelasnya.
Seperti diketahui, seorang personel yang pada saat itu berdinas di Polsek Pancur Batu bernama Bripka CS yang saat ini masih dalam pembinaan, ditangkap Propam Polrestabes Medan, pada hari Senin, 18 April 2022 lalu.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Sebelumnya, Bripka CS ditangkap Propam Polrestabes Medan lantaran kedapatan menyimpan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di kawasan tanah garapan di Jalan Jermal 15.
Usai diamankan Propam Polrestabes Medan, Bripka CS kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan, pada Selasa, 19 April 2022. Berita inipun sempat viral di media sosial, media online maupun cetak baik lokal maupun nasional. [Hadi]