HUMBAHAS WAHANANNEWS.CO, Setelah diberitakan pada
edisi sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Dinas Pertanian, kembali menarik tiga unit Alat Mesin Pertanian (Alsintan) Combine Harvester (mesin panen padi-red) yang
beroperasi di Sungai Loba Tanjung
Balai. Dinas Pertanian langsung memerintahkan Kelompok Tani (Poktan)
yang menyewakan alat untuk menjemput
alat dari Sungai Loba Tanjung
Balai.
Tiga Unit alat
Combine Harvester yang ditarik Dinas Pertanian
tersebut adalah lanjutan penertiban alsintan yang sebelumnya juga sudah dilakukan penertiban
dengan menarik dua unit Alsintan Combine Harvester beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Pemkab Penajam Paser Utara Ajak Kelompok Tani Penuhi Kebutuhan Pangan IKN
BACA JUGA:Jelang Tutup Tahun, Penyerapan APBD Humbahas Baru 49.2 Persen
Dalam
pemberitaan sebelumnya di WAHANANEWS.CO,
ada tiga unit alsintan milik Pemkab Humbang
Hasundutan yang disewakan dan masih beroperasi di Tanjung Balai yang
sudah berlangsung beberapa bulan terakhir yang "luput" dari pengawasan Dinas
Pertanian Kabupaten Humbahas.
Baca Juga:
Anak Buah SYL, Muhammad Hatta Tetap Divonis 4 Tahun Penjara
Alsintan
tersebut kini sudah kembali, dan terlihat dipakir di halaman Dinas Pertanian
Kabupaten Humbang Hasundutan. Keberhasilan
menarik Alsintan Setelah Pemkab Humbang Hasundutan langsung melakukan
monitoring dan penertiban dengan memerintahkan Poktan untuk segera menjemput
alat tersebut dari lokasi alsintan disewakan.
Kebenaran
penarikan Alsintan dari Tanjung Balai ini disampaikan oleh Yonepta Habeahan,
Kabid TPH ( Tanaman Pangan dan Hortikultura) melalui telepon selulernya, Selasa
((15/10) kepada WAHANANEWS.CO
BACA JUGA :Ironis, Mesin Pertanian Untuk Kelompok Tani Kabupaten Humbahas Minim Pengawasan
Menjawab
tudingan masyarakat yang menyebut bahwa Kabid TPH sudah lama tahu akan
permasalahan tersebut, namun melakukan pembiaran karena diduga ada kongkalikong
dengan Poktan dan penyewa , Yonepta membantah dan menyatakan itu adalah
pencemaran nama baik.
"Datanglah ke kantor,
biar kukasih data poktan penerima combine harvesternya termasuk nomor hand phone
penerima, biar clear" kata Yonepta lewat hand phone kepada Wartawan
WAHANANEWS.CO.
"Kepada poktan
yang menyalahgunakan alsintan, unit sudah kita tarik ke dinas nanti foto kukirim".
Tambahnya.
Ditambahkan
Yonepta, "tuduhan" bahwa dirinya menerima upeti, secara tidak langsung sudah
mengarah pencemaran nama baik, "Nanti kukasih nomor hand phone orang yang
menghubungiku untuk meminjam alat, tapi nggak kulayani. Jadi jangan
diputarbalikkan faktanya. Sampai sekarang belum dipulangkan Sihotang (poktan-red)
tangga dan kunci kunci alat kita dari desa Sion Timur 2. Atau gini saja , kalau
ditemukan ada indikasi seperti yang dituduhkan, silahkan laporkan ke penegak
hukum, biar jelas siapa yang salah".
tegas Yonepta .
"Aduh, kalau
aku terima upeti, sudah aman alat itu
kerja diluar daerah dan nggak kita tarik dari poktan penerima. Alat ini akan
kita realokasi ke poktan lain yang membutuhkan" pungkas Yonepta Kabid TPH . (mh85)