WahanaNews.co I Pemerintah Kabupaten Bengkalis
melalui Wakil Bupati Bagus Santoso, kembali melaksanakan inspeksi mendadak
(Sidak). Kali ini ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
Kabupaten Bengkalis, Kamis (22/04/ 2021).
Baca Juga:
Disbun Bengkalis Bagikan 33.160 Bibit Sawit Bersertifikat ke Poktan Senilai Rp2,4 Miliar Lebih
Kedatangan orang nomor dua di Negeri Junjungan disambut
langsung oleh Plt. Kepala Dinas Koperasi UMKM Nurminsyah, bersama sejumlah
pejabat Dinas.
Tampak Bagus Santoso tiba di halaman Dinas Koperasi UMKM,
langsung melihat sejumlah masyarakat yang sedang mengurus bantuan UMKM tahun
2021.
Baca Juga:
Polda Riau Periksa Disbun Bengkalis Terkait Pengadaan Bibit Sawit 2022
"Urus apa Bu?," tanya Bagus kepada salah seorang Ibu-Ibu
yang sedang menyerahkan berkas.
Selanjutnya, Wakil Bupati langsung berdiskusi ringan
bersama Plt. Kepala Dinas dan Kabid yang membidangi UMKM.
"Kita memiliki konsep dengan Bupati Bengkalis untuk
menggratiskan seluruh perizinan sehingga nanti pada APBD perubahan dapat
membebaskan Koperasi Baru yang belum memiliki izin," kata Bagus.
Diungkapkan Wabup, bahwa mereka berkomitmen untuk mengurus
izin, gratis akan diberikan kepada masyarakat, sehingga nanti akan timbul
pelaku usaha ditengah-tengah masyarakat.
"Berapa jumlah biaya izin nantinya akan dimasukkan ke
APBD perubahan sekitar 20 sampai 50 koperasi yang nantinya akan kita launching,
kedepan kita harus cari koperasi percontohan sebagai perbandingan,"
terangnya.
Wakil Bupati juga meminta penjelasan terhadap bantuan UMKM
dari Pusat.
Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro, Sherly Damayanti
mengatakan, pada tahun 2020 masyarakat yang menerima bantuan UMKM sebesar Rp2.400.000,-
dan pada tahun 2021 sebesar Rp1.200.000,-
"Setiap pelaku UMKM harus ada memiliki surat keterangan
dari Desa atau Kelurahan dan Kartu Tanda Penduduk juga, nanti akan di
verifikasi dari Kementerian Koperasi UMKM," kata Sherly.
Ia menjelaskan pada tahun 2021 jumlah bantuan penerima UMKM
sebanyak 9 juta pelaku UMKM seluruh Indonesia.
"Siapa yang duluan masuk maka orang itulah yang akan
menerima bantuan tersebut, dan sampai saat ini belum ada batas waktu kapan
terakhir dilaksanakan verfikasi tersebut," ujar Sherly.
Ditambahkannya, pada tahun 2020 terdapat 12000 pelaku
usaha yang menerima bantuan UMKM dari usulan 22000 pelaku usaha.
"Karena verifikasi berada di tangan kementerian, kita
juga sudah melakukan kolaborasi bersama mereka, dan kementerian pun tidak
mengeluarkan alasan kenapa bisa tidak keluar bantuan UMKM tersebut," tutur
Sherly.
Bagus Santoso juga meminta kepada Plt Kadis
UMKM, untuk mengirim surat kepada Kementerian yang akan diteken langsung Bupati
Bengkalis, agar pelaku UMKM yang belum menerima bantuan dapat diberi pemahaman
khusus. (tum)